TIMIKA | Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua, Johannes Rettob menanggapi tindakan beberapa sekolah SMK yang sudah melakukan belajar tatap muka di sekolah.
Wakil Bupati yang akrab disapa John itu mengaku hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Mimika belum memberikan informasi apapun kepada SMA/SMK terkait dengan pelaksanaan sekolah tatap muka.
Namun, setelah mengecek langsung kebenarannya kepada beberapa sekolah, John mengatakan aktivitas di sekolah hanyalah praktek
“Laporan mereka itu tidak tatap muka belajar, tetapi mereka untuk praktek. Karena memang kelasnya untuk kelas praktek,” katanya di Timika, Kamis (15/4/2021).
John mengaku, hingga saat ini belum ada laporan secara langsung kepada Pemkab Mimika terkait dengan pembelajaran tatap muka.
Walaupun sebenarnya Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah mengijinkan aktivitas belajar tatap muka.
Sementara Pemerintah Kabupaten Mimika beberapa waktu lalu hanya memberikan ijin kepada siswa kelas VI dan IX untuk melakukan belajar tatap muka dan akan dibahas untuk diperpanjang pada 30 April.
Untuk tingkat SMA/SMK sendiri belum dibahas karena.
“Dan nanti ada perubahan evaluasi. SMA/SMK ini kita belum bahas untuk kelas 1 dan 2,” katanya.
Tinggalkan Balasan