Terkuak Motif Sertu Alkausar Habisi Nyawa Komandannya Mayor Beni

Danrem 174/ ATW Brigjen TNI Reza Pahlevi, sejumlah pejabat dan perawat RS LB Moerdani mengantar jenazah Mayor dr. Beni Arjihans di Bandara Mopah Merauke, Rabu (6/7/2022)
Danrem 174/ ATW Brigjen TNI Reza Pahlevi, sejumlah pejabat dan perawat RS LB Moerdani mengantar jenazah Mayor dr. Beni Arjihans di Bandara Mopah Merauke, Rabu (6/7/2022)

MERAUKE | Motif pembunuhan terhadap perwira TNI AD yang menjabat Kepala Rumah Sakit Tingkat IV LB Moerdani Korem 174/Anim Ti Waninggap, Merauke, Papua yakni Mayor CKM dr. Beni Arjihans pada Selasa (5/7/2022) pagi sudah terkuak.

Pelakunya, Sertu Muhammad Alkausar yang merupakan bintara perawat pada rumah sakit tersebut telah memberikan pengakuan terkait alasan dia menghabisi nyawa komandannya kepada penyidik Denpom XVII/3/Merauke.

Komandan Korem 174/Anim Ti Waninggap, Brigjen TNI Reza Pahlevi menyatakan, motif Sertu Muhammad Alkausar tega membunuh Mayor Beni Arjihans karena kecewa belum diizinkan cuti.

“Intinya kekecewaan. Pelaku mau mengambil cuti, tapi belum diijinkan (oleh korban). Pegawai kesehatan di rumah sakit ini sangat terbatas, sehingga cuti diberi secara bergantian,” kata Brigjen Reza Pahlevi kepada wartawan usai mengantarkan jenazah Mayor dr. Beni Arjihans di Bandara Mopah Merauke, Rabu (6/7/2022).

Bigjen Reza menjelaskan, Sertu Muhammad Alkausar bertugas kurang lebih selama satu tahun di Rumah Sakit LB Moerdani, dan ia baru selesai melaksanakan cuti cukup lama akibat kecelakaan sepeda motor pada 16 Mei 2022. Bahkan setelah tindakan operasi pasang pen pada 3 Juni lalu, pelaku diberi waktu istirahat selama 14 hari.

“Dia baru aktif dua minggu terakhir, lalu mengajukan cuti lagi. Itu (cuti) belum diizinkan, karena baru istirahat cukup lama. Itu alasan pelaku, kekecewaannya di situ (karena belum diizinkan cuti lagi),” ungkapnya.

Brigjen Reza menyatakan, jika ditilik, motif kasus tersebut mengarah kepada pembunuhan yang terencana. Lantaran pisau yang digunakan bukan pisau dapur, tapi belati yang cukup panjang, dan sudah disiapkan sebelumnya oleh pelaku.

“Pisau itu sangat tajam, panjang juga. Dari hasil otopsi, pisau tersebut bukan pisau biasa. Pisau itu nancap di tubuh korban kurang lebih 23 centimeter. Itu belati yang sangat tajam,” jelas dia.

Brigjen Reza menegaskan, proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara maksimal dan hukuman seberat-beratnya menanti pelaku. Ancaman penjara seumur hidup dan pemecatan akan dikenakan kepada Muhammad Alkausar.

Advertisements

“Korban merupakan Kepala Rumah Sakit LB Moerdani yang pertama. Bertugas semenjak rumah sakit itu diresmikan. Almarhum sangat bersemangat, kami akan melanjutkan semangat pelayannya itu kepada masyarakat,” tandasnya.

 

penulis : Emanuel
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan