TIMIKA | Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob melaksanakan rapat bersama PT. Freeport Indonesia dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU), Jumat (4/3/2022) di Kantor UPBU Timika.
Pertemuan itu sekaligus penyerahan sertifikat bandar udara berupa pengalihan tanggung jawab dari PT. Avco kepada UPBU.
Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob menjelaskan, sebelumnya sertifikat bandar udara yang lama atas nama AVCO dan PTFI namun mulai tahun ini sampai lima tahun kedepan sertifikat sudah diserahkan pada penyelenggara utama adalah UPBU.
“Dengan demikian bandar udara ini resmi betul-betul menjadi bandar udara umum,” kata Wakil Bupati.
Dijelaskan meskipun sudah dialihkan tangggubgjawabnya kepada UPBU, namun Bandara tersebut bukan milik pemerintah.
Sebab masih perlu berbicara mengenai aset yang masih milik Freeport seperti Runeway, dan beberapa aset lainnya.
“Kita harus sadari bahwa Bandar Udara ini dibangun oleh PTFI, asetnya sebagian masih milik PTFI sehingga masih ada langkah-langkah yang harus dilakukan secara teknis operasional antara penyelenggara utama dengan AVCO dan juga dengan AIRNAV,” jelasnya.
Wakil Bupati menututurkan hingg sertifikat pengalihan tanggungjawab ini dilakukan merupakan perjuangannya yang cukup panjang.
“Saya terima itu di pusat, dan hari ini saya serahkan secara resmi kepada mereka dan PTFI juga tidak soal, mereka juga bersedia dengan pelan-pelan mereka akan menyerahkan semua aset dan lainnya kepada pemerintah untuk dioperasikan,” ucapnya.
Dikatakan, dengan adanya sertifikat yang diserahkan kepada UPBU ia berharap semua bisa berjalan dengan baik. Juga bandara udara Mozes Kilangin bisa dinaikan statusnya yang tadinya hanya kelas dua.
“Walaupun fasilitas kita ini kelas satu tapi karena persoalam status, sertifikat ini masih ada di pihak Avco maka sekarang semua penyelenggara utama diserahkan ke UPBU maka kita harapkan kelas bandar udara ini akan dinaikan. Yang dinaikan Adalah fasilitasnya, sumber daya manusianya, sistimnya dan lainnya,” ucapnya.
Pihaknya juga menargetkan dalam pengoperasian Bandar Udara Moses Kilangin kalau sudah menjadi bandar udara umum maka dia tidak dibatasi lagi.
“Langkah pertama adalah bagaimaan kita membuat bandara ini diizinkan operasi mulai dari setengah 6 pagi sampai pukul 6 sore. Selama ini kan hanya sampai jam 4 sore, ini yang mau saya minta supaya lakukan itu karena supaya jadwal bisa banyak, ada delay tidak repot dan lainnya,” pungkasnya.
Vice Presiden PT Freeport Indonesia Bidang Hubungan Pemerintahan, Jonny Lingga mengatakan pertemuan ini menunjukan Freeport patuh terhadap aturan.
“Nanti akan ada transisi. Karena tidak serta merta langsung semua di rubah seperti itu, ada kerjasama perjanjian, semuanya serba di diskusikan untuk tujuan yang baik,” kata Jonny.
Seperti di terminal Bandara milik Freeport kata Jonny, memang selama ini melayani penerbangan Airfast nanti akan berkoordinasi agar semua berjalan seperti apa adanya.
Jonny mengungkapkan pemegang otoritas bandara sekarang sudah ke UPBU, tetapi nanti UPBU akan memberikan delegasi untuk diatur oleh AVCO agar semua berjalan dengan baik.
“Karena semua fasilitas kan mayoritas masih dimiliki oleh Freeport runewaynya terminal di sana, fasilitas pemadam kebakaran, hanggar, nanti tetap akan kita kelola nanti ada pendelegasian dari UPBU,”katanya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis