Tersangka Kasus BST Mimika Barat Bisa Bertambah Lebih dari 1 Orang

Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar
Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar

TIMIKA | Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mimika, Papua, Iptu Bertu Haridyka Eka Anwar mengatakan, jumlah tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial tunai (BST) pada tujuh kampung di Distrik Mimika Barat, bisa saja bertambah lebih dari satu orang.

Menurut Iptu Bertu, jumlah tersangka dapat bertambah setelah nanti penetapan tersangka, usai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menuntaskan audit investigasinya dan menemukan jumlah kerugian negara.

“Nanti kalau sudah penetapan tersangka kemudian bisa berkembang tersangkanya, siapa lagi pelaku-pelaku lain. Karena korupsi inikan dia tidak bisa sendiri, korupsi itukan dia bersama-sama,” katanya saat ditemui awak media di Mapolres Mimika, Senin (29/11/2021).

“Sendiri pun dia bisa, apabila atas perintahnya dia sendiri. Tapi itu biasanya bisa ketahuan korupsi itu karena dia serakah, karena berjamaah itu kadang lama ketahuannya,” lanjutnya.

Saat ini Satreskrim Polres Mimika telah melakukan ekspos dengan BPKP terkait kasus dugaan korupsi ini. Yangmana tujuan dari ekspos tersebut menurut dia, ibarat koordinasi yang dilakukan antara pihaknya dengan pihak BPKP.

“Ini seperti kita koordinasi dengan BPKP, sudah cukup belum data-data yang diperlukan? Kemudian nanti (BPKP) melakukan pengecekan langsung ke lapangan, langsung kroscek ke lapangan untuk menemukan kerugian negara yang ada,” jelasnya.

Bertu berharap audit investigasi BPKP bisa dilakukan dengan cepat, sehingga pada bulan Desember 2021 pihaknya bisa segera menetapkan tersangka dalam kasus ini kemudian melengkapi berkas-berkas yang diperlukan untuk proses hukum.

Sebelumnya, dari hasil interogasi awal oleh pihak penyidik kepolisian, kasus ini sudah terlihat adanya unsur penyalahgunaan terhadap dana BST tujuh kampung di Mimika Barat. Apalagi, pengakuan dari oknum kepala distrik yang mengaku bahwa telah melakukan pemotongan dana BST.

Indikasi potensi kerugian negara yang terlihat oleh penyidik berkisar kurang lebih Rp500 juta. Dari pengakuan oknum kepala distrik bahwa dana BST Rp140 juta telah digunakan untuk membeli bahan makanan, biaya transportasi, membeli bahan bakar minyak (BBM) dan lain-lain.

Kemudian dari kurang lebih Rp500 juta dan telah digunakan sebesar Rp140 juta, ditaksir masih ada lagi dana tersisa kurang lebih Rp300 juta. Dana Rp300 juta tersebut diduga digunakan untuk belanja pribadi oleh oknum kepala distrik yang masih ditelusuri penggunaanya.

penulis : Saldi
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
18/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
19/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
20/03/202404:3204:4212:0315:1018:0619:14
21/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
22/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
23/03/202404:3204:4212:0215:1118:0519:13
24/03/202404:3104:4112:0215:1118:0519:13
25/03/202404:3104:4112:0215:1118:0419:12
26/03/202404:3104:4112:0215:1218:0419:12
27/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:12
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI