Tersangka Kasus Pembunuhan Staf KPU di Yahukimo Meninggal di RS Bhayangkara

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal (kiri) dan Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr. Nariyana (kanan). Foto: Humas Polda Papua
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal (kiri) dan Kabid Dokkes Polda Papua, Kombes Pol dr. Nariyana (kanan). (Foto: Humas Polda Papua)

TIMIKA | Ananias Yalak (25) alias Senat Soll, tersangka kasus tindak pidana pembunuhan staf KPU dan warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua, dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, Minggu 26 September 2021.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya yang diterima Seputarpapua.com, Senin malam (27/9/2021) menyampaikan, Senat Soll meninggal dunia pada pukul 22.50 WIT setelah sempat dirawat di ruang ICU.

Kombes Kamal mengatakan, saat ini jenazah Ananias Yalak alias Senat Soll masih berada di RS Bhayangkara.

Sebelumnya, almarhum ditangkap Satgas Operasi Nemangkawi pada hari Rabu 1 September 2021 di Markas KNPB Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Polisi mencatat, Senat Soll semasa hidupnya terlibat dalam beberapa aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), mulai dari pembakaran ATM Bank BRI Cabang Dekai-Yahukimo, pembunuhan terhadap staf KPU Dekai Hendry Jovinsky, serta pembunuhan terhadap warga sipil Muhammad Toyib.

Senat Soll juga, menurut polisi, terlibat tanpa hak menguasai/membawa amunisi. Di mana saat masih aktif sebagai anggota TNI, Ananias pernah menyerahkan 155 butir amunisi kepada Ruben Wakla yang telah ditangkap pada 10 September 2018 saat hendak berangkat ke Dekai.

Ruben Wakla sendiri kini telah bebas setelah menjalani vonis pengadilan dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan.l penjara.

Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr. Nariyana menyampaikan, Senat Soll masuk ke RS Bhayangkara pada 2 September 2021 dengan kondisi luka tembak pada bagian paha kanan dan tungkai kaki kanan.

“Di mana dari luka tersebut ada bagian pembuluh darah yang robek cukup besar sehingga kami lakukan perawatan dan juga pembersihan,” kata Kombes Pol dr. Nariyana dalam keterangan itu.

Advertisements

Namun karena banyaknya jaringan yang mati, sebut dia, sehingga dilakukan amputasi pada kaki sebelah kanan. Perawatan terhadap Senat Soll dilakukan di ICU agar perawatan lebih terkontrol dari pengawasan perawat maupun dokter.

“Secara intensif kita perhatikan kesehatan pasien ini, yang mana sempat adanya penurunan elemen kimia, yakni albumin, sehingga kita lakukan transfusi albumin. Namun kondisinya tetap saja tak mengalami peningkatan. Dan kemarin di hari Minggu tanggal 26 September 2021 pukul 22.50 WIT, Senat Soll dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

Berdasarkan keterangan Polda Papua terkait kronologi meninggalnya Senat Soll, pada sekitar pukul 18.17 WIT piket jaga tahanan di RS Bhayangkara mendapat informasi dari dokter bahwa kondisi Senat Soll semakin memburuk, lantaran oksigen dalam darah menurun sehingga dipasangkan alat bantu oksigen.

Pukul 20.00 WIT, kondisi Senat Soll masih saja dalam keadaan memburuk, di mana kadar oksigen menurun sehingga dilakukan pemasangan HRM, saturasi oksigen 76-96 persen.

Lantaran kondisi Senat Soll semakin memburuk, pihak medis melakukan pemasangan inkubasi. Namun, sekitar pukul 22.50 WIT Senat Soll dinyatakan meninggal dunia.

Penangkapan Senat Soll yang saat itu masuk dalam daftar pencarian orang Polda Papua, berdasarkan tiga laporan polisi (LP) atas keterlibatannya dalam sejumlah kasus kriminal, diantaranya LP/55/XII/2019/Papua/Res Yahukimo tertanggal 1 Desember 2019 terkait pembakaran ATM Bank BRI Cabang Dekai.

Advertisements

Kemudian LP/38/VII/2020/Papua/Res Yahukimo tertanggal 11 Agustus 2020 terkait pembunuhan terhadap Staf KPU Dekai atasnama Hendry Jovinsky di jembatan kali Teh, Distrik Dekai. Selanjutnya LP/39/VII/2020/Papua/Res Yahukimo tertanggal 20 Agustus 2020 terkait pembunuhan warga sipil atasnama Muhammad Toyib di jalan bandara Dekai.

penulis : Saldi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan