TIMIKA | Juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Puncak, Papua, Ricky Siwisaat menegaskan, tidak ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang menjalani perawatan di rumah sakit, maupun yang di rujuk ke RSUD Mimika yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan Covid-19.
Kata dia, awalnya seorang PDP telah telah di rujuk ke Timika, namun status pasien tersebut sudah diturunkan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Memang ada yang dirujuk ke Timika dengan status PDP, tapi statusnya sudah diturunkan sebagai ODP,” kata Ricky kepada seputarpapua.com melalu sambungan telepon seluler, Kamis (2/4).
Ricky menyebut, hingga Kamis siang tercatat 7 orang berstatus ODP Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri sejak beberapa hari lalu.
Dari 7 ODP tersebut, 6 berada di Ilaga yang merupakan ibu kota Kabupaten Puncak, dan seorang lainnya di Distrik Beoga.
“Tanggal 8 nanti masa isolasi mandirinya berakhir,” ujar Ricky.
Berbagai upaya pun terus dilakukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam mencegah penyebaran virus corona di kabupaten yang dipimpin Willem Wandik ini.
Penyemprotan disinfektan terus dilakukan di seluruh fasilitas publik, rumah warga, tempat ibadah dan lainnya.
- Tag :
- Corona,
- Covid-19,
- Ilaga,
- Kab Puncak
Tinggalkan Balasan