Tidak Miliki Izin, Pemkab Mimika Tutup Produksi AMP dan Craser PT Indo Papua

Surat dari Pemkab Mimika kepada PT Indo Papua.
Surat dari Pemkab Mimika kepada PT Indo Papua.

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua, menutup dan menghentikan produksi aspal mixing plant (AMP) dan Craser milik PT Indo Papua, yang berada di Jalan Cenderawasih, SP2, Distrik Mimika Baru.

Hal ini berdasarkan SK Bupati Mimika Nomor 538.3/472, perihal penutupan operasional PT Indo Papua yang ditandatangani Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Surat itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Bupati Mimika dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) pada Selasa 16 Juni 2020.

Dalam rapat tersebut diketahui bahwa PT Indo Papua dalam melaksanakan kegiatan Craser dan AMP yang berada di Jalan Cenderawasih SP2- Kompleks Kantor Indo Papua, tidak memiliki izin.

Selain itu, dalam melakukan pengelolan produksinya di area pemukiman warga bukan di zona industri.

Dari dasar tersebut, maka Bupati Mimika memutuskan dan memerintahkan kepada pimpinan PT Indo Papua, mulai 17 Juni 2020 untuk memhentikan dan menutup produksi AMP dan Craser.

Apabila ditemukan adanya kerusakan lingkungan akibat kegiatan tersebut, maka PT Indo Papua harus bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan atas dampak lingkungan tersebut.

“Memang benar, Bapak Bupati sudah mengeluarkan surat untuk penutupan dan pemberhentian produksi Craser dan AMP PT Indo Papua,” kata Pejabat Sekda Mimika, Marthen Paiding saat dihubungi seputarpapua.com melalui telepon selulernya, Jumat (19/6).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI