Tidak Patuh Imbauan Plt Bupati saat Nataru, Pemilik Spa dan Karyawan Digiring ke Kantor Polisi

Ilustrasi (Freepik.com)
Ilustrasi (Freepik.com)

TIMIKA | Pemilik dan karyawan salah satu Spa/panti pijat di Jalan Cenderawasih, Timika, Papua Tengah digiring ke Kantor Polsek Mimika Baru, Senin (26/12/2022) karena tidak mematuhi imbauan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob terkait penutupan sementara aktivitas panti pijat dan tempat hiburan malam selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

“Kita amankan karena berkaitan dengan imbauan Plt. Bupati (Johannes Rettob, red) tentang pembatasan jam operasional bar, Timung, dan penjualan Miras selama Nataru,” kata Kapolsek Mimika Baru, AKP Saidah Hobrouw saat diwawancarai, Selasa (27/12/2022).

AKP Saidah mengatakan, saat melakukan patroli pada pukul 16.00 WIT ditemukan tempat Spa tersebut sedang beroperasi atau beraktivitas.

“Setelah kami sambangi, ternyata memang di dalam ada seorang gadis yang lagi layani seorang pengunjung,” katanya,

Tidak hanya itu, pemilik spa juga diduga mempekerjakan anak dibawah umur.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap gadis yang sedang melayani pelanggan tersebut, ternyata usianya belum mencapai 18 tahun.

“Berarti masih kategori anak dibawah umur,” ungkap AKP Saidah.

Untuk sementara, kata AKP Saidah, pihaknya sedang mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti pendukung dari pemilik, karyawan dan saksi-saksi.

“Jika terbukti, maka pemilik tempat usaha akan dikenakan undang-undang perdagangan orang (Human Trafficking), dan undang-undang tentang perlindungan anak,” terangnya.

Selain itu, dari pihak kepolisian Polsek Miru akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan P2TP2A.

“Beberapa waktu lalu, kami juga sudah kumpulkan para pengusaha timung di Timika. Kami  imbaukan supaya harus sesuai dengan aturan-aturannya. Sebagai Kapolsek, saya juga sudah tegaskan agar jangan sampai mempekerjakan anak dibawah umur,” tegasnya.

Ia juga menduga tempat spa tersebut melakukan layanan plus-plus lebih dari sekedar pijat ataupun perawatan kulit. Hal ini bisa dinilai dari bentuk ruangan yang tertutup serta durasi layanannya.

“Kalau di lihat dari tempatnya, memang mengarah kepada layanan lebih dari sekedar memijat. Apalagi layanan itu di dalam kamar yang tertutup,” pungkasnya.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *