Tidur Siang Terganggu Orang Mabuk, IRT Lapor Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Seorang ibu rumah tangga, Sintia (45) mendatangi Kantor Polsek Mimika Baru lantaran tidak dapat tidur siang, Jumat (3/9/2021).

Sintia yang tinggal di Jalan Maleo Timika, Papua merasa terganggu dan tidak aman karena ada pesta miras.

Dijelaskannya, para warga yang pesta miras itu berjumlah delapan orang. Mereka mabuk-mabuk dan membuat kegaduhan yang akhirnya mengganggu warga sekitar.

“Mereka mabuk. Ada delapan orang. Kami takut jadi kami langsung ke sini,” kata Sintia kepada petugas jaga di Polsek Miru.

Tidak menunggu lama. Polisi pun langsung meluncur untuk merespon TKP. Sayangnya, para pemabuk itu telah kabur yang menurut beberapa warga, merek menggunakan motor.

Sejumlah saksi di TKP mengakui bahwa kontrakan tersebut sering dijadikan tempat berpesta miras.

“Sudah kami tegur ulang-ulang. Sampai kami capek,” ujar seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Ka SPKT Polsek Miru, Aipda Yanto Marthen menjelaskan, kejadian seperti ini merupakan hal yang banyak dijumpai akhir-akhir ini di Timika.

Meski kadang dinilai sepeleh, namun bagi kepolisian kata Marthen, merupakan tugas bagi anggota kepolisian untuk menjamin keamanan, kenyamanan dan ketertiban warga khususnya di Sektor Mimika Baru.

“Kami respon tapi para pelaku itu sudah kabur, mereka delapan orang. Tapi kami arahkan untuk menelpon call center kami di 110,” jelasnya.

Dijelaskannya, call center 110 akan sangat membantu dan para pelapor atau korban tidak perlu datangi kantor. Apalagi jika rumahnya jauh.

“Kasihan ibu tadi harus naik ojek lagi. Karenanya kita imbau, juga warga di sekitar situ jika dapati hal serupa, silakan telpon call center kami. Kami akan respon cepat,” pungkasnya.

penulis : Yonri
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *