Tiga Daerah di Papua Berlaku PPKM Level 4 Selama 2 Pekan, ini Penjelasannya

Pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Timika, Papua, pada awal pandemi April 2020. (Foto: Dok/Seputarpapua)
Pembatasan aktivitas masyarakat di Kota Timika, Papua, pada awal pandemi April 2020. (Foto: Dok/Seputarpapua)

PPKM level 4, menurutnya diterapkan di kabupaten dan kota yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150 per 100.000 penduduk per minggu.

Disamping itu, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5 per 100.000 penduduk per minggu.

Sementara level 3 berarti daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu

PPKM Level 4 akan membatasi kegiatan dan aktivitas masyarakat dengan lebih ketat. Seperti, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan seratus persen Work From Home (WFH).

Kegiatan Belajar Mengajar dilakukan daring seratus persen. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan buka hingga pukul 20.00 dan kapasitas maksimal 50 persen.

Namun, Apotek atau toko obat bisa buka penuh 24 jam.

Sedangkan pusat perbelanjaan, mall, pusat perdagangan, tempat ibadah, fasilitas umum, sarana kegiatan seni budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup.

Restoran dan Warung Makan hanya diperbolehkan menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat.

Sedangkan Transportasi umum diijinkan berkapasitas maksimal 70 persen penumpang dengan prokes ketat.

penulis : Yonri
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *