Tiga Juri Profesional Nilai Lomba Nyanyi Solo Kategori Anak Pesparawi XIII

Juri lomba solo kategori anak usia 7-9 tahun Pesparawi XIII di Gedung GKI Diaspora, Senin (1/11/2021). (Foto Sevianto Pakiding/ PPD Pesparawi XIII.)
Juri lomba solo kategori anak usia 7-9 tahun Pesparawi XIII di Gedung GKI Diaspora, Senin (1/11/2021). (Foto Sevianto Pakiding/ PPD Pesparawi XIII)

TIMIKA | Lomba Pesta Padua Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII se-Tanah Papua mulai bergulir hari ini, Senin (1/11/2021) untuk beberapa kategori di empat lokasi yang berbeda.

Salah satunya, adalah Lomba Nyanyi Solo Kategori Anak yang berlangsung di Gedung GKI Diaspora SP2, Jalan Cenderawasih, Mimika, Papua.

Pada lomba ini, untuk penilaiannya dilakukan oleh tiga juri profesional. Dimana, ketiga juri ini didatangkan langsung oleh panitia, dan mereka juga telah diambil sumpahnya untuk bersikap netral selama perlombaan. 

Ketiga juri profesional tersebut diketuai oleh Linda Sitinjak. Sementara untuk anggotanya Diani Rinarti Sitompul dan Agus Samori.

Linda Sitinjak sebagai ketua juri, diketahui adalah Dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta yang telah memiliki pengalaman menjadi juri Pesparawi serta Pesparani tingkat nasional.

Sebagai seorang dosen, Linda mengajarkan mata kuliah Mayor Vokal, Paduan Suara sampai Kajian Musik Opera. Ia juga memiliki prestasi, enam kali menjadi juara Bintang Radio Televisi.

Juri berikutnya, Diani Rinarti Sitompul yang juga diketahui telah berpengalaman menjadi juri dalam Lomba Pesparawi  tingkat nasional dan kabupaten/kota di Indonesia.

Diani adalah pendiri KRESENDO & Diani Choir Tahun 1997. Sebagai kecintaannya pada dunia musik, dirinya memperdalam ilmunya lewat pendidikan dengan mengambil jurusan musik pada salah satu Universitas di Yogyakarta.

Juri ketiga adalah Drs. Agus Samori, M.Si. Pria kelahiran Serui Kabupaten Kepulauan, 28 Agustus 1962 ini juga Dosen pada Fakutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih.  

Pengalamannya di dunia musik juga tidak diragukan. Dirinya tercatat sebagai seorang Pelatih dan Pembina Paduan Suara. Agus Samori juga sering dipilih menjadi juri pada lomba paduan suara dan solo di berbagai kabupaten/kota se-Tanah Papua.

Dalam penampilan Lomba Nyanyi Solo kategori Anak Usia 7-9 tahun ini, 10 Kontingen yang tampil hari ini terlihat sebelum meninggalkan panggung, setiap peserta bisa langsung mengetahui nilai yang diberikan oleh dewan juri.

Perlu diketahui, Lomba Nyanyi Solo Anak 7-9 tahun ini, diikuti oleh 10 kontingen. Dimana, para peserta harus membawakan satu lagu wajib dan satu lagu pilihan.

Untuk lagu wajib, peserta menyanyikan ‘Alam Indah’, ciptaan Budi S Yohanes.

Adapun 10 kontingen, yakni dari Kabupaten Asmat dengan lagu pilihan ‘Aku mau bernyanyi bagi Tuhan’, ciptaan Marlyotta.

Kabupaten Deiyai, dengan lagu pilihan ‘Bersinar bagi Allah’, ciptaan Mayorita.

Kabupaten Mimika dengan lagu pilihan ‘Yesus senang kita bersaudara’, ciptaan L. Agus Wahyudi.

Kabupaten Keerom dengan lagu pilihan ‘Aku mau bernyanyi bagi Tuhan’, cipta Marlyotta.

Kabupaten Waropen dengan lagu pilihan ‘Aku mau bernyanyi bagi Tuhan’, ciptaan Marlyotta.

Kabupaten Jayawijaya dengan lagu pilihan ‘Doa waktu pagi’ ciptaan Meiyoritha D. Istia.

Kabupaten Biak Numfor dengan lagu pilihan ‘Aku mau bernyanyi bagi Tuhan’, ciptaan Marlyotta.

Kabupaten Puncak dengan lagu pilihan ‘Doa waktu pagi’ ciptaan Meiyoritha D. Istia.

Kabupaten Sarmi dengan pilihan, ‘Aku mau bernyanyi bagi Tuhan’ ciptaan Marlyotta.

Kota Jayapura dengan lagu pilihan ‘Aku mau bernyanyi bagi Tuhan’, ciptaan Marlyotta. (Tim Publikasi Pesparawi XIII)

editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *