Tiga Paslon di Mimika Sudah Laporkan Dana Kampanye

Komisioner KPU Mimika, Divisi Teknis, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy. (Foto: Anya/Seputarpapua)

MIMIKA, Seputarpapua.com | Komisioner Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengungkapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mimika, Papua Tengah sudah melaporkan dana kampanye.

Fransiskus mengatakan, dana kampanye sudah selesai dikirim oleh paslon ke Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024 pukul 23.59 waktu setempat.

“Hari ini masih kita cek kalau ada perbaikan, akan dikasih waktu untuk perbaiki,” katanya di Timika, Selasa (26/11/2024).

Dana kampanye yang dilaporkan ini berisi dana awal dari paslon, sumbangan yang diterima dan bukti pengeluaran yang digunakan selama masa kampanye.

Ia menyebutkan, dana kampanye yang digunakan dibatasi sampai Rp51.165.020.000.

“Batas dana kampanye itu Rp51 miliar,” pungkasnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan