MIMIKA, Seputarpapua.com | Komisioner Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Bebe Bahy mengungkapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Mimika, Papua Tengah sudah melaporkan dana kampanye.
Fransiskus mengatakan, dana kampanye sudah selesai dikirim oleh paslon ke Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) pada 24 November 2024 pukul 23.59 waktu setempat.
“Hari ini masih kita cek kalau ada perbaikan, akan dikasih waktu untuk perbaiki,” katanya di Timika, Selasa (26/11/2024).
Dana kampanye yang dilaporkan ini berisi dana awal dari paslon, sumbangan yang diterima dan bukti pengeluaran yang digunakan selama masa kampanye.
Ia menyebutkan, dana kampanye yang digunakan dibatasi sampai Rp51.165.020.000.
“Batas dana kampanye itu Rp51 miliar,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis