Tiga RUU DOB Papua Disepakati, ini Tiga Calon Ibukotanya

Komisi I DPR RI Rapat Kerja dengan Pimpinan Komite I DPD RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Menteri Hukum dan HAM RI dan Kepala Badan Informasi Geospasial. (Tangkapan layar/DPR RI)
Komisi I DPR RI Rapat Kerja dengan Pimpinan Komite I DPD RI, Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Menteri Hukum dan HAM RI dan Kepala Badan Informasi Geospasial. (Tangkapan layar/DPR RI)

TIMIKA | Komisi II DPR RI akhirnya menyepakati tiga draft Rancangan Undang-undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua pada Rabu (28/6/2022).

Tiga RUU DOB ini yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

Selain menyepakati tiga RUU, rapat terbuka yang dipimpin Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia ini juga menyepakati cakupan wilayah dari tiga calon provinsi.

Cakupannya yakni Provinsi Papua Selatan meliputi Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Merauke.

Untuk Provinsi Papua Tengah meliputi Kabupaten Deiyai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Nabire, Kabupaten Mimika, Kabupaten Paniai, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Sedangkan Provinsi Papua Pegunungan mencakup Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Lani Jaya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Yahukimo, dan Kabupaten Yalimo.

DPR RI yang usai mendengar pandangan fraksi-fraksi serta pandang dari Komite I DPD RI, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Keuangan RI, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI, Wakil Menteri Hukum dan HAM RI dan Kepala Badan Informasi Geospasial juga menyepakati tiga ibukota provinsi baru ini.

Ketiga ibukotanya adalah Kabupaten Merauke untuk Provinsi Papua Selatan, Kabupaten Nabire untuk Provinsi Papua Tengah, dan Kabupaten Jayawijaya untuk Provinsi Papua Pegunungan.

“Hari-hari ini adalah proses-proses akhir dimana diambil keputusan terbentuknya, untuk saat ini tiga provinsi yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan,” kata Doli membuka rapat kerja yang disiarkan secara online.

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan terkait pemilihan ibukota Provinsi Papua Tengah. Namun akhirnya diputuskan Nabire dengan mempertimbangkan percepatan pembangunan.

Rapat diakhiri dengan ditanda-tanganinya pemetaan wilayah provinsi oleh para hadirin rapat.

Selanjutnya, pada Kamis, 30 Juni 2022 nanti telah dijadwalkan Rapat Tingkat II tentang pengambilan keputusan RUU menjadi UU yang sah.

 

penulis : Yonri
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *