Tikam Wanita Diduga Selingkuhan Suami, IRT Bawa Anak Serahkan Diri ke Polisi

Penyidik Polsek Miru menunjukan barang bukti pisau yang digunakan pelaku menusuk korban. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Penyidik Polsek Miru menunjukan barang bukti pisau yang digunakan pelaku menusuk korban. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MK, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah menikam seorang wanita yang diduga selingkuhan suaminya.

Kejadian itu terjadi di jalur 6 Kampung Naena Muktipura, SP-6, Distrik Iwaka, Mimika, Papua Selasa 18 Mei 2021 malam

MK ketika mendatangi Polsek Mimika Baru (Miru) bersama anaknya yang masih kecil, Rabu (19/5/2021), mengaku terpaksa melakukan tindakan itu lantaran cemburu dan kesal terhadap ulah suaminya yang duduk berduaan dengan seorang wanita diduga selingkuhannya.

“Saya tikam dia (korban) di bagian belakang badan ketika kedapatan dia lagi duduk dengan suami saya,” kata MK.

Sebab, menurut MK, sudah dua bulan semenjak mencairkan uang sebesar Rp50 juta, suaminya belum pulang ke rumah. Apalagi uang yang dicarikan tersebut tidak dibagikan kepada MK.

Merasa telah melakukan tindak pidana, MK kemudian menyerahkan diri ke Polsek Miru. Kepada polisi ia mengungkapkan apa yang telah ddilakukannya.

MK mengaku menyerahkan diri setelah menperoleh informasi korban meninggal dunia.

“Saya juga belum tahu pasti itu benar atau tidak (Korban meninggak dunia). Jadi lebih baik saya serahkan diri dengan barang bukti,” ujarnya.

penulis : Saldi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan