Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Lakukan Rakor Soal Tanah di Mimika

Pj Sekda Kabupaten Mimika, Jeni O Usmani saat membuka acara ditandai dengan pemukulan tifa. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Pj Sekda Kabupaten Mimika, Jeni O Usmani saat membuka acara ditandai dengan pemukulan tifa. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Bupati Mimika telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 259 Tahun2022 Tanggal 17 Juni 2022 tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mimika dan Surat Keputusan Kepala Kantor Kabupaten Mimika Nomor 30 SK-91.09.NT.02.03/111/2022 Tanggal 16 Maret 2022 tentang Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Mimika.

Untuk itu, dilaksanakan rapat koordinasi membahas tugas-tugas tim gugus tugas reforma agraria, Rabu (20/7/2022) di Hotel Horison Ultima Timika.

Plh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Pieter Tjontje Waromi menjelaskan yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut adalah jajaran pimpinan dan staf serta pejabat fungsional dari instansi vertikat dan horisontal di Mimika.

Pieter menjelaskan pada 24 september 2018 lalu telah dibuat peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang performa agraria yang merupakan penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Tujuan reforma agraria antara lain mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, menangani sengketa dan konflik agraria.

“Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, menginisiasi kolaborasi lintas sektor ini, karena reforma agraria merupakan program prioritas untuk menyelesaikan problem target retribusi tanah sebesar 3.566 ribu hektare yang harus diselesaikan pada RPJM pada tahun 2020 – 2024,” katanya.

Dikatakan, reforma agraria merupakan tugas pemerintah yang harus dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaran reforma agraria.

“Pelaksanaan reforma agraria dilaksanakan baik ditingkat pusat dan daerah, yang terdiri dari tingkat nasional, provinsi dan daerah,” paparnya.

Dalam rapat tersebut kata Piter akan dibahas pula kendala yang dihadapi dalam penyelengaraan reforma agraria di Kabupaten Mimika sehingga pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar dan kesejahtraan agraria di Mimika bisa terwujud.

Sementara itu Pj. Sekda Kabupaten Mimika, Jeni O Usmani saat membacakan sambutan Bupati mengatakan kesadaran akan pentingnya menata kembali kehidupan bersama yang berkeadilan sosial melalui reforma agraria mencapai puncaknya di keluarkannya ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) Nomor IX/MRP/2001 tentang pembaharuan agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang mengharuskan dilakukannya reforma agraria.

Dimana TAP MPR ini mengatur mengenai pengertian prinsip dan arah kebijakan
pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam yang dalam pelaksanaanya menugaskan DPRD bersama Presiden Republik Indonesia untuk segera mengatur lebih lanjut pelakasanaan pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam serta mencabut, mengubah atau menganti semua undang undang peraturan pelaksanaannya yang tidak sejalan dengan TAP MPR ini.

“Secara khusus, TAP MPR ini
menekankan pentingnya penyelesaian pertentangan dan tumpang tindih pengaturan agraria dan pengelolaan
sumber daya alam,” katanya.

Selanjutnya program kerja pemerintah yaitu, program Indonesia kerja dan Indonesia sejahtera dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah seluas 9 hektar yang di tuangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, adalah target program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar, yang akan dilakukan melalui redistribusi tanah obyek landreform 4,5 juta hektar dan legalisasi aset lainnya 4,5 juta hektar.

“Program reforma agraria ini milik kita bersama, untuk mendukung percepatan itu, diperlukan kerja sama lintas instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah. Peran semua pihak dilaksanakan melalui metode sharing resource atau urun daya, baik berbagi ide pemikiran, tenaga SDM, anggaran maupun hal lain yang memberikan masukan positif untuk percepatan reforma agraria,” ucapnya.

Rakor tersebut kata Jeni merupakan bentuk dukungan penyelengaraan gugus tugas reforma agraria di Kabupaten Mimika yang melibatkan seluruh stakeholder yang terkait menggunakan metode pendekatan HITS (holistik, integratif, temaatik, dan spasial).

“Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh anggota dalam gugus tugas reforma agraria untuk dapat bekerja sama dan bersinergi untuk menyukseskan reforma agraria di Provinsi Papua, Khususnya di Kabupaten Mimika,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI