Tim Mabes Polri Autopsi Jasad Florida Letsoin di TPU SP 1

AUTOPSI | Pelaksanaan autopsi jasad Florida Letsoin yang dilakukan Tim Dokter Kesehatan Mabes Polri dan Satreskrim Polres Mimika. (Foto: Muji/SP)
AUTOPSI | Pelaksanaan autopsi jasad Florida Letsoin yang dilakukan Tim Dokter Kesehatan Mabes Polri dan Satreskrim Polres Mimika. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Tim Dokter Kesehatan Mabes Polri bersama Satuan Reskrim Polres Mimika, Senin (14/9) melakukan autopsi jasad Florida Letsoin yang meninggal pada 24 Agustus 2020 lalu di SP 1.

Autopsi dilakukan di atas makam Florida Letsoin, di Tempat Pemakamam Umum (TPU) Kelurahan Kamoro Jaya (SP1).

Proses autopsi mendapat pengawalan dari jajaran Polres Mimika, serta disaksikan pihak keluarga, dan kuasa hukum.

Sebelum dilakukan autopsi, pihak keluarga melakukan ibadah pembongkaran makam.
Kemudian dilanjutkan pembongkaran makam, dan proses autopsi.

Proses autopsi jasad Florida Letsoin setelah mendapatkan izin dari pihak keluarga dan kuasa hukum.

Hingga berita ini tayangkan, proses autopsi masih berlangsung.

Perlu diketahui, kasus meninggalnya Florida Letsoin yang merupakan istri Lurah Kamoro Jaya pada Senin 24 Agustus 2020 dilaporkan pihak keluarga ke Polres Mimika lantaran merasa janggal dengan kematian korban di halaman belakang rumahnya, Kampung Kamoro Jaya-SP1 sekitar pukul 02.00 dini hari.

Dari keterangan suami korban bahwa ia menemukan jasad istrinya dalam keadaan sudah tidak bernyawa akibat gantung diri pada pohon nangka.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *