TIMIKA | Pada Bulan November 2020 tercatat Kabupaten Mimika, Papua mengalami Inflasi sebesar 0,03 persen atau terjadi penambahan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,76 pada Oktober 2020 menjadi 106,79 pada November 2020.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala BPS Kabupaten Mimika, Trisno L. Tamanampo kepada seputarpapua, Jumat (4/11).
Dijelaskan, Inflasi di Timika sebesar 0,03 persen terjadi karena adanya penambahan harga yang ditunjukkan oleh penambahan pada indeks harga konsumen kelompok Makanan, Minuman, Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga, Kesehatan dan Informasi, Komunikasi dan Jasa keuangan.
Trisno mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan BPS Kabupaten Mimika dengan menggunakan penghitungan dan tahun dasar baru tahun 2018, hasil SBH 2018, di Timika pada November 2020 terjadi Inflasi sebesar 0,03 persen atau terjadi penambahan angka Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,76 pada Oktober 2020 menjadi 106,79 pada November 2020.
“Dengan angka tersebut, maka laju inflasi Timika tahun kalender November 2020 terhadap Desember 2019, mencapai 3,76 persen dan laju inflasi year on year atau November 2020 terhadap November 2019 mencapai 3,99 persen,” jelasnya.
Dijelaskan, Inflasi Timika November 2020 sebesar 0,03 persen terjadi karena adanya penambahan harga yang ditunjukkan dengan perubahan indeks pada Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau yang mengalami inflasi sebesar 0,16 persen dengan andil sebesar 0,07 persen.
Kelompok Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga mengalami inflasi sebesar 0,08 persen dengan andil 0,00 persen.
“Kelompok Kesehatan mengalami inflasi sebesar 0,08 persen dengan andil 0,00 persen, Kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan mengalami inflasi sebesar 0,03 persen dengan andil 0,00 persen,” ujarnya.
- Tag :
- BPS Mimika,
- Inflasi Mimika,
- Mimika
Tinggalkan Balasan