Tips Agar Tidak Tertipu saat Membeli Tanah, Salah Satunya Hindari Surat Pelepasan

Ilustrasi
Ilustrasi

TIMIKA | Membeli tanah untuk pembangunan di masa kini sudah menjadi hal yang biasa mulai dari penjualan, pembelian hingga pembuatan sertifikat.

Tetapi, agar tidak tertipu saat membeli tanah, berikut ini ada tips membeli tanah dari Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan, Bapenda Mimika, Hendrik Setitit.

“Kalau beli tanah sebaiknya sudah ada sertifikatnya. Yang fatal di Timika ini banyak yang salah beli tanah,” kata Hendrik saat diwawancaaa di kantornya, Rabu (22/6/2022).

Dijelaskan, jika ingin membeli tanah sebaiknya ditelurusuri siapa pemilik sebenarnya tanah yang akan dibeli itu.

“Sekurang-kurangnya tanya di tetangga atau siapapun bahwa betul-betul tanah itu miliknya, jangan sampai sudah beli baru ada yang klaim miliknya lagi,” tuturnya.

Mencari tahu kepemilikan tanah yang sebenarnya sangat penting, terlebih apabila membeli tanah kosong jangan sampai membeli dari orang yang bukan pemilik sebenarnya.

“Jadi alangkah baiknya telusuri baik-baik dulu tanah itu, sudah bersertifikat atau belum, tanah itu bermasalah atau tidak,” jelasnya.

Kemudian jika membeli tanah yang sudah bersertifikat, sebaiknya segera ke kantor pertanahan untuk dicek ke lokasi tanah tersebut.

Kepemilikan sertifikat dari badan pertanahan juga akan memudahkan pembeli untuk nanti membayar pajak.

“Kalau sudah ada sertifikat rata-rata sudah ada PBB,” katanya.

Hendrik mengungkapkan, jika membeli tanah sebaiknya menghindari pembelian dengan surat pelepasan. Menurutnya surat pelepasan belum tentu benar. “Kadang orang buat pelepasan diatas pelepasan. Sertifikat saja bisa diatas sertifikat,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hendrik menambahkan, ada juga tanah yang statusnya masih hutan lindung. Tanah itu tidak bisa dikeluarkan sertifikatnya oleh badan pertanahan.

“Seperti tanah di SP6 sana, ada yang sudah beli tapi setelah ditelusuri ternyata itu hutan lindung jadi tidak bisa dikeluarkan sertifikat sampai sekarang,” tambahnya.

 

penulis : Anya Fatma

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI