TNI AD Tanggapi Sikap Keluarga Pendeta Yeremia Tolak Peradilan Militer

Tim Komnas HAM ketika melakukan rekonstruksi pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani dengan menghadirkan para saksi.
Tim Komnas HAM ketika melakukan rekonstruksi pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani dengan menghadirkan para saksi.

TIMIKA | TNI Angkatan Darat menanggapi pernyataan keluarga Almarhum Pendeta Yeremia Zanambani yang menolak peradilan militer terhadap terduga pelaku dari anggota TNI AD.

Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Letnan Kolonel Arm Reza Nur Patria mengatakan, prajurit TNI yang terlibat tindak pidana dibawa ke peradilan militer sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam UU No 31 Tahun 97 tentang Peradilan Militer disampaikan bahwa bagi Prajurit TNI aktif yang melaksanakan tindak pidana masih dalam lingkup hukum peradilan militer,” katanya kepada Seputarpapua, Jumat (13/11).

Letkol Reza menegaskan, TNI AD akan bertindak tegas bagi prajuritnya bilamana terbukti terlibat dalam tindak kekerasan yang menewaskan Pendeta Yeremia Zanambani di Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, 19 September 2020 lalu.

“Sampai saat ini proses investigasi internal masih berlangsung. TNI AD akan bertindak tegas bila terbukti ada keterlibatan dari anggota TNI AD. Oknum tersebut akan diberikan sanksi sesuai hukum dan ketentuan UU yang berlaku,” tandas Reza.

Rode Zanambani, putri Pendeta Yeremia, meyakini kebenaran pesan sang ayah kepada ibunda sebelum menghembuskan napas terakhir di Bomba (kandang babi) tempat Yeremia tertembak.

“Ayah kami sebelum meninggal telah mengatakan kepada ibu kami bahwa ia ditembak oleh (oknum) anggota TNI yang telah lama kami kenal dan dekat dengan kami,” kata Rode dalam pernyataan sikap yang diterima, Rabu (11/11).

Adapun tiga pihak telah melakukan investigasi kematian Pdt. Yeremia, yakni TGPF bentukan Menko Polhukam Mahfud MD, Komnas HAM, dan Tim Kemanusiaan dipimpin aktivis HAM Haris Azhar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI