Tokoh Masyarakat Kabupaten Puncak Pertanyakan Penanganan Covid-19

Alus Murib
Alus Murib

TIMIKA | Alus Murib, tokoh masyarakat Kabupaten Puncak, Provinsi Papua mempertanyakan penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah itu.

Alus menyebut penanganan Covid-19 di daerahnya terkesan dilakukan tanpa penjelasan dan transparansi oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.

Ia pun selaku tokoh menyayangkan sistem kerja tersebut. Sebab, menurutnya, tidak ada pelaksanaan tugas dan fungsi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

“Walau pun saat ini kasus Covid-19 menurut data yang ada nihil atau tidak ada. Tapi, tidak ada kegiatan yang nampak dilakukan oleh pihak-pihak terkait,” kata Alus kepada awak media di Jalan Budi Utomo, Mimika, Jumat (24/9/2021).

Padahal, kata dia, anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 ini sangatlah besar bersumber dari pemerintah pusat, provinsi, dan APBD Kabupaten Puncak. Bahkan ada pemotongan terhadap dana kampung untuk penanganan Covid-19.

“Di Kabupaten Puncak itu ada 206 kampung. Sehingga kalau dana kampung itu dipotong 8-30 persen, maka berapa besar anggaran yang ada. Belum lagi ditambah dari anggaran dari pusat, provinsi, dan APBD,” terangnya.

Ia pun mengurai persoalan yang ada seperti masyarakat atau pasien yang positif, dimana masyarakat tidak pernah mengetahui tempat karantinanya dimana. Kemudian, kalau ada pasien Covid-19 bagaimana cara pemakaman dan tempatnya dimana, alat PCR, serta lainnya.

Hal-hal ini, kata dia, perlu disampaikan kepada masyarakat secara baik. Sehingga tidak ada kecurigaan, anggaran begitu besar diperuntukkan untuk apa saja. Sementara bentuk-bentuk penanganan oleh Tim Gugus Tugas dan instansi teknis tidak terlihat.

“Dengan anggaran yang besar itu juga, masyarakat yang berdomisili atau ber KTP  Puncak, tidak perlu lagi membayar PCR apabila pergi-pergi. Misalnya masyarakat yang sudah di Mimika hendak bepergian kan harus tes PCR. Nah dengan anggaran itu, bisa bekerjasama dengan daerah-daerah yang mengadakan tes PCR. Sehingga masyarakat bisa gratis,” katanya.

Masih menurut dia, kondisi inilah yang seharusnya diserap oleh DPRD Kabupaten Puncak selaku perwakilan rakyat. Sehingga DPRD bisa memanggil pihak-pihak terkait dengan pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Sesuai tugas, pokok, dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat bisa memanggil untuk kejelasan terhadap penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Puncak,” ujarnya.

Alus menambahkan, pihaknya sendiri sudah membentuk Tim Peduli Covid-19, dengan tujuan terus melakukan pengawasan dan akan menyuarakan ke pihak-pihak terkait, termasuk ke pemerintah pusat.

“Kami perlu lakukan, karena anggaran yang begitu besar tidak ada kegiatan yang dilakukan secara optimal dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Puncak,” ungkapnya.

DPRD Puncak Awasi Penanganan Covid-19

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Puncak Lukius Newegalen mengatakan, untuk di Kabupaten Puncak pada tahun 2020 kemarin masuk ke dalam zona hijau. Namun di 2021, ada beberapa kasus sehingga dimasukkan ke dalam zona merah. Tetapi sekarang sudah mulai menurun kasusnya dan kemungkinan sudah tidak ada.

Dari itu, khusus di Puncak orang yang meninggal dunia bukan karena Covid-19, tetapi penyakit lainnya seperti asam urat, kolesterol tinggi, gula darah, asma, dan darah tinggi, dan malaria.

“Ya pada intinya kami tetap melakukan pengawasan terhadap pencegahan dan penanganan Covid-19. Ini dilakukan, karena kami selaku wakil rakyat dan terus melakukan pengawasan terhadap hal tersebut,” tuturnya.

Pemda Puncak Berinisiatif Sewa Hotel di Timika

Sebelumnya, Bupati Kabupaten Puncak, Willem Wandik dalam jumpa pers di Hotel Grand Mozza, Rabu (21/7/2021) mengatakan, sudah 9 warganya terpapar Covid-19 dan satu orang meninggal dunia. Dimana, arus masuk keluar penumpang ke Puncak sudah ditutup sejak tanggal 7 Juli 2021 lalu, kecuali untuk logistik.

“Yang meninggal punya riwayat perjalanan dan setelah dicek lagi ada tiga orang juga kena (Covid-19) yang memiliki kontak erat atau keluarga dekat. Kita sudah turunkan ke Timika berobat, yang lainnya isolasi mandiri (Isoman),” jelasnya.

Dikatakan, Pemda Puncak juga berinisiatif menyewa hotel di Timika agar bisa digunakan untuk isolasi pasien Covid-19 dari Puncak.

“Mengenai menyewa hotel, kita sudah laporkan dan pada prinsipnya Pemda Mimika setuju, maka siapa yang kena Covid di Puncak susah untuk kita tangani maka kita akan kirim ke Timika untuk rawat,” ucapnya.

“Pasti akan kerjasama dengan Pemda Mimika. Karena tahun lalu kita sudah lakukan MoU kerjasama maka tahun ini juga tim akan kerja sama lagi. Kalau dari Puncak bisa dirujukan ke Timika maka apa yang kurang dari kami bisa bekerja sama dengan Pemda Mimika,” pungkasnya.

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *