Tolak UU Ciptaker, Sambil Terisak Mahasiswi di Timika: Kalian Jahat Sekali

Mahasiswi GMNI Mimika Sarinah Marfiati Yamco, terisak saat berorasi menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10). Foto: Sevianto Pakiding/SP)
Mahasiswi GMNI Mimika Sarinah Marfiati Yamco, terisak saat berorasi menolak UU Cipta Kerja, Selasa (13/10). (Foto: Sevianto Pakiding/SP)

TIMIKA | Empat organisasi mahasiswa Cipayung di Kabupaten Mimika, Papua menggelar unjuk rasa dan menyatakan menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Selasa (13/10).

Mahasiswa dari organisasi HMI, GMNI, GMKI, dan PMII sedianya berunjuk rasa ke Kantor DPRD Mimika, namun dihadang oleh aparat kepolisian dengan alasan pandemi Covid-19.

Mereka kemudian tetap berorasi di titik kumpul kompleks Kantor DLH Mimika dan Sekretariat KNPI, Jalan Cenderawasih, dengan pengawalan ketat polisi.

Seorang mahasiswi dari GMNI, Sarinah Marfiati Yamco, terisak saat berorasi di jalanan dalam kekangan demokrasi, tanpa diberi akses sama sekali bertemu wakil rakyat di Parlemen Mimika.

“Kalian jahat sekali,” kata Sarinah.

Ia juga berseru kepada DPR di Senayan agar mendengar jeritan hati rakyat menyusul pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggap pro kapitalis dan akan merugikan rakyat kecil.

“Dengar suara kami, tuan dan tuan. Dengarkan rakyat kami. Kalian punya dua telinga untuk mendengar kami,” kata dia.

Sarinah berujar, bangsa dan negara kini sedang tidak baik-baik saja. Bahkan menurut dia, kata ‘merdeka’ tidak lagi menjadi kesan yang menyenangkan bagi rakyat saat ini.

“Mengapa negeri sudah seperti ini. Tidak ada lagi kata merdeka sekarang. Kalian tidak sedih ketika melihat banyak persoalan di negeri ini. Kalian begitu miris, begitu sedih,” ujarnya.

Setelah perwakilan empat organisasi kemahasiswaan berorasi secara bergantian, tiga anggota DPRD Mimika Herman Gafur, Reddy Wijaya dan Matius Uwe Yanengga, akhirnya menemui mereka.

Di hadapan wakil rakyat, Mentari Putri Yasinta mewakili mahasiswa membacakan tuntutan mereka yang dengan tegas menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Tuntutan tersebut antaralain, meminta dengan tegas kepada DPRD Mimika untuk menolak UU Cipta Kerja, karena dapat mengancam hak-hak masyarakat adat di kabupaten Mimika.

Mahasiswa juga menyatakan, UU Cipta Kerja memberi peluang untuk memperkuat cengkraman kapitalis di Indonesia khususnya di Bumi Cenderawasih.

“Mimika bukan tanah kosong yang seenaknya dimasuki oleh para kapitalis. UU Cipta Kerja bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Tuntutan mahasiswa diterima oleh tiga anggota DPRD Mimika dan berjanji akan menindaklanjuti ke Bupati Mimika, kemudian diteruskan ke provinsi dan pusat.

Reporter: Sevianto Pakiding
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *