TIMIKA | Tim Penegakan dan Pengawasan Disiplin Apartur Sipil Negara (TP2D ASN) Mimika mengharapkan dukungan dari pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder, dan masyakarat dalam penegakan disiplin ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika Michael R Gomar mengatakan, dukungan semua pihak agar ikut dapat menyampaikan kepada oknum ASN mangkir untuk dapat kembali bekerja sebagai abdi Negara.
“Kami harap dukungan pimpinan OPD, stakeholder dan masyarakat untuk melaporkan atau menyampaikan ASN yang tidak aktif bekerja atau mangkir dari tugas dan tanggungjawab sebagai ASN, baik yang bertugas di OPD, distrik, dan kelurahan. Bahkan yang statusnya sebagai ASN, tapi masih bekerja sebagai karyawan swasta,” kata Sekda saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (21/4/2021).
Kata dia, TP2D ASN Mimika terus berupaya menegakkan kedisiplinan pegawai di lingkungan pemerintahan.
Dari 146 ASN yang mangkir kerja dan mendapatkan surat panggilan pertama dari Bupati Mimika, ternyata masih ada tambahan ASN lagi yang datanya baru saja masuk dari OPD.
“Dari data yang masuk, TP2D sementara memproses SP 1 untuk segera dikirim kepada ASN yang bersangkutan,” katanya.
Ia menambahkan, dari 146 ASN yang dapat surat panggilan pertama, sudah ada 13 ASN yang datang mengkonfirmasi kenapa sampai tidak aktif bekerja.
“Selain itu, mereka (ASN) ini juga menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP), agar tidak mengulangi dan kembali aktif bekerja,” ujarnya.
- Tag :
- 13 ASN,
- ASN Mangkir,
- Michael Gomar,
- TP2D
Tinggalkan Balasan