Transformasi Digital, Pemkab Asmat Mulai Gunakan Tanda Tangan Digital

Transformasi Digital
Suasana pelaksanaan sosialisasi Perbub sekaligus launching penggunaan tanda tangan elektronik dilingkup Pemkab Asmat, Selasa (26/9/2023). (Foto: Elgo Wohel/Seputarpapua)

ASMAT | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat bekerjasama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Selasa (26/9/2023), melakukan sosialisasi sekaligus melaunching tanda tangan elektronik guna mewujudkan transformasi digital dalam menunjang pelaksanaan sistem pemerintah berbasis elektronik di Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asmat, Muhammad, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Asmat Nomor 24 tahun 2023 tentang Tanda Tangan Elektronik dan Launching Tanda Tangan Elektronik bertempat di Gedung Woroucem Kesbangpol Kabupaten Asmat, Distrik Agats.

Hadir pada kegiatan tersebut perwakilan Kepala BSSN Republik Indonesia,Taufiq Shokhiful Azhar beserta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Plh Sekda menyampaikan atasnama Pemkab Asmat memberikan apresiasi kepada BSSN Republik Indonesia yang telah melakukan kerjasama dengan Pemkab Asmat. Penandatanganan kerjasama itu telah dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2023 di BSSN RI, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Tindak lanjut kerjasama itu, hadir Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) sebagai perwakilan dari BSSN RI untuk mewujudkan penerapan tanda tangan elektronik yang akan segera digunakan oleh para pejabat Pemkab Asmat dalam menunjang pelaksanaan sistem pemerintah berbasis elektronik di Kabupaten Asmat.

“Adanya Peraturan Bupati Nomor 24 tahun 2023 tentang penggunaan tanda tangan elektronik dan launching, maka penandatanganan surat menyurat dan kegiatan administrasi lainnya sudah mulai menggunakan tanda tangan elektronik di semua OPD yang ada di Kabupaten Asmat,” kata Plh Sekda.

Sementara perwakilan Kepala BSSN RI, Taufiq Shokhiful Azhar menjelaskan, untuk menciptakan ekosistem digital yang efisien di pemerintahan, sekaligus dalam rangka mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemanfaatan tanda tangan elektronik menjadi hal penting yang harus dilakukan, khususnya dalam menjamin otentikasi dokumen.

Kemudian, tanda tangan elektronik juga merupakan salah satu solusi untuk mempercepat proses birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat.

“Saat ini pemanfaatan tanda tangan elektronik sudah banyak mendapat apresiasi dari pemerintah pusat maupun daerah. Harapan kami dampak positif tersebut juga dirasakan di Pemerintah Kabupaten Asmat,” pungkasnya.

Advertisements

 

penulis : Elgo Wohel
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan