Tren Awal Tahun, di Mimika Peredaran Narkotika Semakin Marak

Kepala Satreskoba Polres Mimika, AKP Mansur. (Foto: Saldi/SP)
Kepala Satreskoba Polres Mimika, AKP Mansur. (Foto: Saldi/SP)

Januari 2021 ini, Satreskoba Polres Mimika sudah melakukan empat kali penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkotika mulai dari pengedar hingga pengguna.

Penangkapan pertama pada Kamis, 7 Januari 2021, dua orang pelaku sebagai pengedar sabu berinisial R (33) dan MR (32). Mereka ditangkap di jalan Hasanuddin dan SP 2. Barang bukti berupa enam paket plastik bening diduga berisi sabu, satu telepon seluler, satu alat hisap sabu (bong), satu korek api, dua sendok takar, dan satu unit motor Honda Beat dengan nomor polisi PA 4673 MS.

Penangkapan kedua pada Jumat, 8 Januari 2021 disalahsatu rumah kost kompleks Wowor, tiga orang pelaku pengguna sabu masing-masing berinisial IW (34) alias Guno, AM (39) alias Fanni, dan R (46).

Barang bukti sabu, satu penutup botol air mineral yang sudah terpasang dua pipet, satu gunting berwarna hitam, satu pipet (sendok takar), satu pirex (kaca pembakar sabu), dan satu alat hisap sabu atau bong.

Penangkapan ketiga pada Selasa, 12 Januari 2021 perantara dan pengguna sabu, seorang wanita berinisial P (30) warga Jalan Sosial, lorong swadaya Kebun Sirih. Yang bersangkutan ditangkap dirumahnya.

Disita tiga paket plastik bening diduga berisi sabu, satu korek api, satu alat hisap (bong), satu sendok takar yang terbuat dari pipet, serta satu lembar bukti transfer BRI Link.

Penangkapan keempat pada Kamis, 14 Januari 2021, pelaku perantara dan pengguna narkotika berinisial BA (33), ditangkap di kediamannya jalan Kartini saat hendak menggunakan sabu.

Barang bukti ditemukan satu kaca pirex berisi narkotika di duga sabu, uang tunai Rp500.000, satu lembar bukti transfer bank BRI, satu botol sprite yang telah dirakit dengan pipet dijadikan sebagai alat hisap sabu atau bong. Satu korek gas, dua sendok takar terbuat dari pipet, satu bundel plastik bening kecil, dan satu unit telepon seluler.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *