Triwulan 2022 Mimika Sumbang Penerimaan Negara Rp1,9 T, Berikut Rinciannya

Kepala KPPN Timika Iwan Megawan, Kepala KPP Pratama Timika, Ambar Ari Mulyo, dan perwakilan Bea Cukai Amamapare Timika, Eko Sagi parwono sebagai Kepala Sub Bagian Umum saat menyampaikan keterangan pers, Kamis (21/4/2022). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Kepala KPPN Timika Iwan Megawan, Kepala KPP Pratama Timika, Ambar Ari Mulyo, dan perwakilan Bea Cukai Amamapare Timika, Eko Sagi parwono sebagai Kepala Sub Bagian Umum saat menyampaikan keterangan pers, Kamis (21/4/2022). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Jajaran Dirjen Kementerian Keuangan di Mimika yang terdiri dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama, dan  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Amampare menyampaikan realisasi pendapatan dan belanja Negara di Mimika periode Januari-Maret 2022.

Realisasi ini disampaikan Kepala KPPN Timika Iwan Megawan, Kepala KPP Pratama Timika Ambar Ari Mulyo, dan Kepala Sub Bagian Umum Bea Cukai Amamapare Timika Eko Sagi Parwono   dalam Jumpa pers di Kantor KPPN Timika, Kamis (21/4/2022).

Kepala KPP Pratama Ambar Ari Mulyo menyebutkan, sampai dengan akhir Maret 2022, Penerimaan Negara di Kabupaten Mimika dan sekitarnya terealisasi sebesar Rp1,9 triliun atau mencapai 44persen dari target sebesar Rp4,3 triliun.

Penerimaan Negara tersebut terdiri dari penerimaan Pajak Dalam Negeri sebesar  Rp630 miliar atau 18 persen, Pajak Perdagangan Internasional Rp1,3 triliun atau 148 persen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp12,3 miliar atau 51 persen.

Berdasarkan data kinerja penerimaan pajak yang terdiri dari PPh, PPN, dan PPnBM, PBB (P3L), dan Pajak lainnya bulan Januari sampai dengan Maret 2022 berhasil mencapai realisasi sebesar Rp629,14 miliar atau sekitar 18,43 persen dari target tahun 2022.

Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan tahun 2021 pada masa yang sama yaitu sebesar Rp634,03 miliar, maka penerimaan pajak bulan Januari sampai dengan Maret 2022 mengalami pertumbuhan negatif sebesar -0,77 persen.

Berdasarkan jenis pajaknya, penerimaan Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika bulan Januari sampai dengan Maret 2022 dengan kontribusi terbesar adalah PPh Non Migas dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp561,97 miliar.

Di urutan kedua adalah PPN Dalam Negeri dengan realisasi penerimaan sebesar Rp65,68 miliar. Kemudian di urutan terakhir adalah Pajak lainnya dengan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1,49 miliar.

Jika dilihat dari sektor usaha, capaian kinerja penerimaan pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Timika bulan Januari sampai dengan Maret 2022 ditunjang oleh sektor Pertambangan dan Penggalian dengan kontribusi sebesar 54,1 persen.

“Selanjutnya diikuti oleh sektor Konstruksi dengan kontribusi sebesar 18,3 persen, dan disusul oleh sektor Administrasi Pemerintahan dengan kontribusi sebesar 5,85 persen,” kata Ambar.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum Bea Cukai Amamapare Timika Eko Sagi Parwono menyebutkan, penerimaan Bea Masuk terealisasi sebesar Rp39,28 miliar atau mencapai 36 persen dari target yang ditetapkan.

Sedangkan penerimaan Bea Keluar terealisasi sebesar Rp1,2 triliun atau mencapai 160 persen dari target yang ditetapkan, dan Penerimaan Pabean lainnya sebesar Rp3,03 miliar.

“Sementara itu, Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terealisasi sebesar Rp12,3 miliar atau mencapai 51 persen  dari taget tahun 2022,” kata Eko.

Kepala KPPN Iwan Megawan menjelaskan, Belanja Negara dari APBN yang disalurkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Timika telah terealisai sebesar Rp170,42 miliar atau 10,5 persen dari alokasi belanja sebesar Rp1,6 triliun.

Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat yang terealisasi sebesar Rp149,9 miliar atay 17,8 persen dan Belanja Transfer ke Daerah, dan Dana Desa (TKDD) yang terealisasi sebesar Rp20,5 miliar 2,6 persen.

Belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai terealisasi sebesar Rp64,1 miliar atau 23,6, Belanja Barang Rp81,1 miliar atau 19,8 persen, Belanja Modal 81,1 miliar atau 2,7 persen.

Belanja TKDD terdiri dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, dan Dana Desa.  DAK Fisik belum ada realisasi dengan total pagu sebesar Rp391,1 miliar,

“Dana Desa belum ada realisasi dengan total pagu di tahun 2022 sebesar Rp312,2 miliar,” kata Iwan.

Lainnya adalah DAK Non Fisik berupa penyaluran Dana BOS, BOP Paud, dan BOP Kesetaraan di Kabupaten Mimika.

Untuk Dana BOS telah direalisasikan melalui 2 gelombang.  Gelombang pertama untuk 152 sekolah dengan jumlah Rp14,17 miliar dan Gelombang kedua untuk 30 sekolah dengan jumlah Rp3,28 miliar.

BOP Paud telah direalisasikan kepada 69 sekolah dengan jumlah Rp1,41 miliar. BOP Kesetaraan telah direalisasikan kepada 17 sekolah dengan jumlah Rp1,63 milliar.

Selain itu, ada Penyaluran Kredit Ultra Mikro (UMi) untuk periode Triwulan I 2022 telah disalurkan ke 31 Debitur melalui PT Pegadaian dengan nilai penyaluran Rp147,87 juta.

“Sedangkan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat telah disalurkan sejumlah Rp51,41 miliar kepada 878 Debitur,” pungkas Iwan.

 

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI