Belum lama ini, BPK RI menemukan dugaan penyelewengan dana Otsus Papua lebih dari 1,8 trilyun. Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Menkopolhukam Mafmhfud MD juga menyoroti adanya dugaan penyelewengan tersebut yang disebut mereka sebagai tindakan tidak transparatif dan segera ditindak tegas.
Adapun sejak tahun 2002, Pemerintah telah menggelontorkan dana Otsus Papua sebesar Rp. 93,05 triliun. Kendati demikian, dalam jumpa pers, Doren tidak merincikan penggunaan uang dari dana Otsus.
Doren menhakui penjelasannya kepada awak media memang tidak secara rinci menyebutkan jumlah uang yang disalurkan pemerintah. Ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut adalah rahasia Negara.
“Saya paksa print ini. Ini juga rahasia Negara tapi saya paksa print untuk kita bicara. Tapi para wartawan, saya minta maaf karena ini bahan untuk pemerintah provinsi,” pungkas Doren.
Tinggalkan Balasan