Tujuh Fraksi DPRD Mimika Setujui RAPBD 2023 dengan Catatan

PENYERAHAN - Ketua DPRD Mimika menyerahkan dokumen RAPBD yang sudah dibahas kepada Plt Bupati Mimika. (Foto: Mujiono)
PENYERAHAN | Ketua DPRD Mimika menyerahkan dokumen RAPBD yang sudah dibahas kepada Plt Bupati Mimika. (Foto: Mujiono)

TIMIKA | Tujuh Fraksi di DPRD Mimika menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2023, menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Namun demikian ada beberapa catatan yang diberikan kepada Pemkab Mimika selaku pengguna dan pelaksana APBD tahun anggaran 2023 tersebut.

Persetujuan dan catatan 7 Fraksi DPRD Mimika ini disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRD Mimika tentang Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Mimika dan Penutupan Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2023, yang digelar di ballroon Grand Mozza Hotel Timika, Jumat (25/11/2023).

Adapun 7 Fraksi DPRD Mimika, antara lain Fraksi Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, Kebangkitan Bangsa, Perindo, dan Demokrat.

Fraksi Golkar, yang disampaikan Mariunus Tandiseno mengapresiasi jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi. Namun demi kesempurnaan, maka Fraksi Golkar menyampaikan beberapa hal, yakni mendorong dan mendukung Pemkab Mimika untuk terus meningkat kinerja pelayanan publik.

Fraksi Golkar akan terus mengawal dan bersinergi, serta memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, agar program dapat optimal. Serta mendukung program pembangunan dari kampung ke kota dengan asas manfaat bukan asal membangun.

“Kemudian, pembangunan gedung kantor harus mengacu pada peraturan yang ada, agar tidak berlebih-lebihan. Dan menghimbau agar proses tender disetiap OPD untuk lebih cepat agar lebih berkualitas,” kata Mariunus.

Selanjutnya Pendapat Akhir dari Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Herman Gafur. Ia mengatakan, Fraksi Nasdem memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Namun ada beberapa hal yang perlu jadi perhatian, yakni mengingatkan OPD agar pelelangan dimulai awal tahun, sehingga semua kegiatan selesai tepat waktu.

Selain itu, penggunaan anggaran lebih serius dan berkomitmen agar APBD Mimika tepat sasaran. Dan untuk proyek tahun jamak, agar dirasionalisasi, serta melihat sisi prioritas

“Dari beberapa catatan tersebut, pada intinya Fraksi Nasem memutuskan dan menerima RAPBD, untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

Sementara itu, Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Yulian Salosa mengatakan Fraksi PDIP mendukung langkah Pemerintah Daerah yang telah menyusun RAPBD Kabupaten Mimika tahun 2023, yang telah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2020-2024.

Dari hal tersebut, pihaknya berharap pemerintah untuk selalu konsisten dengan komitmen dan fokus membangun berbagai infrastruktur, sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga di kampung kampung, baik pedalaman dan pesisir pantai yang penduduknya adalah orang asli Amungme dan Kamoro.

“Kami dukung langkah pemerintah daerah yang berkomitmen dan telah menggaungkan bahwa pembangunan dimulai dari kampung ke kota. Jangan hanya menjadi slogan saja, tapi harus benar-benar diwujudkan demi memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Mimika,” tutur Yulian.

Sedangkan Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Tanzil Azharie yang menyoroti masalah ekonomi. Dimana Tanzil mengatakan, dengan adanya kebijakan fiskal diharapkan mampu memulihkan ekonomi di Mimika dan menjaga inflasi.

Serta menempatkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni untuk mengawaki Dinas Koperasi dan UMKM. Dalam arti, memilih sarjana-sarjana ekonomi untuk bisa mengembangkan UMKM di Mimika.

“Banyak sarjana ekonomi yang dibiayai Freeport melalui YPMAK dan itu merupakan orang asli Papua. Karenanya, manfaatkan SDM-SDM potensial untuk berkarya di bidang perekonomian,” ungkapnya.

Senada dengan Fraksi Gerindra, Fraksi Kebangkitan Bangsa yang diwakili oleh Saleh Alhamid mengatakan, untuk lebih memberdayakan produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM di Mimika. Khususnya yang dihasilkan oleh orang asli Papua.

Hal ini sejalan dengan Undang undang Otsus dan Otsus plus, agar ada keberpihakan terhadap orang asli Papua.

“Visi dan misi daerah ini harus terealisasi, dengan memprioritaskan SDM putra daerah yang memiliki kompetensi. Sehingga pembangunan itu betul-betul dirasakan. Apalagi pemerintah daerah akan melakukan pembangunan dari kampung ke kota, dan itu sangat kami dukung. Karenanya, kami terima RAPBD untuk ditetapkan menjadi Perda,” kata Saleh.

Sedangkan Fraksi Perindo melalui Reddy Wijaya mengatakan, pada dasarnya Fraksi Perindo RAPBD Mimika tahun anggaran 2023 yang sudah disetujui dan dibahas bersama. Namun Fraksi Perindo menolak dengan tegas, apabila ada hal-hal yang tidak disepakati bersama, tetapi diakomodir dalam rencana kerja OPD.

“Oleh itu, Fraksi Perindo akan terus melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan di Mimika. Dan untuk kegiatan multiyears agar dirasionalisasi kembali,” ujarnya.

Fraksi terakhir yang memberikan catatan adalah Fraksi Demokrat. Dimana untuk catatan ini dibacakan oleh Lexy David Linturaan yang mengatakan, pada prinsipnya Fraksi Demokrat menerima RAPBD Mimika ditetapkan menjadi Perda. Namun, harus ada prinsip kehati-hatian dalam penyerapan dan penggunaan anggaran pada setiap OPD harus tepat sasaran.

Selain itu, harus ada sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam melakukan pengawasan maupun kunjungan kerja. Sehingga pelaksanaan kegiatan bisa berjalan dengan baik.

“Yang paling penting adalah, pelaksanaan kegiatan harus sudah berjalan pada bulan Mei. Mengingat pembahasan RAPBD sudah sesuai dengan peraturan yang ada. Serta meminta agar kegiatan multiyears ditinjau kembali, termasuk rasionalisasi anggaran,” tuturnya.

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI