TIMIKA | Komandan Batalyon Raider 754/ENK/20/3/ Kostrad, Mayor Inf Doni Firmansah meminta agar semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang terkait dengan tertembaknya seorang warga pasca rusuh di Poumako, Distrik Mimika Timur, Mimika, Papua, pada Minggu malam, 7 Maret 2021.
Menurut Mayor Doni, saat ini upaya penyelidikan yang nanti dilanjutkan dengan penyidikan tengah dilakukan terkait kasus penembakan seorang warga Poumako yang bernama Andreas Bewermbo.
Oleh karena itu, Ia meminta agar masyarakat tetap tenang serta percaya terhadap para pimpinan di daerah terutama TNI-Polri dalam melaksanakan upaya penyelidikan guna mengungkap kebenaran atas kasus penembakan yang terjadi.
“Para pimpinan daerah dan juga TNI-Polri yang ada di Kabupaten Mimika berusaha melaksanakan penyelidikan dan juga penyidikan atas kejadian yang terjadi pada saat malam Senin,” kata Mayor Inf Doni di Markas Yonif R 754/ENK, Jalan Nabire, Selasa (9/3/2021).
“Yakin dan percaya, kita akan selidiki sampai dengan mendapatkan hasil yang terang benderang dan berdasarkan bukti yang nyata,” sambungnya.
Namun, terkait penembakan di lokasi kejadian, Mayor Doni meyakini kalau penembakan itu tidak dilakukan oleh bawahannya.
Di mana, menurut hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya terhadap perlengkapan senjata dan amunisi, diakuinya terdapat seorang perwira yang membawa senjata api jenis SS2, namun masih dalam keadaan lengkap. Dalam hal ini tidak terdapat pengurangan jumlah amunisi dan kondisi senjata tidak terdapat bekas ditembakkan.
“Selaku Komandan Batalyon, masih yakin dan percaya kepada anggota kami tidak melakukan hal tersebut, dalam hal ini penembakan. Karena, senjata dan amunisi yang ada di satuan kami sudah kami cek dalam keadaan lengkap dan aman,” katanya.
Meski demikian, upaya penyelidikan saat ini tengah dilakukan dengan melibatkan Sub Detasemen Polisi Militer (Subden POM) Timika guna mengetahui kebenaran yang terjadi.
Reporter: Saldi
Editor: Aditra
- Tag :
- Blokade Jalan,
- Mimika,
- Rusuh Poumako,
- Timika
Tinggalkan Balasan