Tuntaskan Kemiskinan di Mimika, Pemda Bentuk TPKD, Apa yang akan Dilakukan?

RAPAT - Rapat pembentukan TPKD di Kantor Bappeda. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
RAPAT | Rapat pembentukan TPKD di Kantor Bappeda. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua membentuk Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPKD).

Pembentukan Tim TPKD adalah implementasi dari Permendagri Nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia, tim koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi dan tim koordinasi penanggulangan kemiskinan kabupaten atau kota pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan.

Agenda TKPD Kabupaten Mimika antara lain menyiapkan regulasi atau keputusan bupati terkait TKPK, Menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinanan Daerah (RPKD) Kabupaten Mimika 2021-2024 dan menyusun Dokumen Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan
Kabupaten Mimika Tahun 2021.

Selanjutnya memainstreaming dan mengintegrasikan RPKD, RAT kedalam RPJMD, Renstra,
RKPD, Renja, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penanggulangan kemiskinan, melaporkan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan Kabupaten Mimika ke Gubernur dan Menteri PPN,Kepala Bappenas atau Kemendagri.

Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob usai pembentukan TKPD di Kantor Bappeda, Kamis (2/9/2021) mengatakan, pertama yang akan dilakukan adalah membuat analisa kemiskinan untuk dimasukan kedalam program kerja OPD agar kemiskinan terselesaikan.

“Tim ini punya rekomendasi ke OPD OPD untuk target tahun depan. Program OPD harus berdasarkan rekomendasi tim ini kalau mau menuntaskan kemiskinan,” ujarnya.

Wabup mengatakan hari ini baru pembentukan tim, selanjutnya dibuatkan SK.

“Setiap tahun harus angkanya turun. Tiap tahun kita evaluasi angka kemiskinan,” ucap Wabup.

Dikatakan saat ini sesuai angka kemiskinan di BPS tahun 2019 Mimika berada pada angka 14,5 persen.

“Sesuai data BPS loh, tapi tim ini (TKPD) punya kerja bagaimana agar bisa mendapat data yang sebenarnya, data pasti karena data ini belum pasti, ini kan data BPS belum tentu sesuai dengan kenyataan, terus kriteria yang BPS tetapkan itu kan kami belum tau,”kata Wabup.

Menurutnya susah untuk menentukan apakah seorang atau keluarga disebut miskin, karena semua melalui indikator. Wabup mencontohkan, untuk mendapatkan bantuan PKH harus masuk dalam 24 variabel, begitupun bantuan BPNT harus memenuhi 23 variabel.

“Ada kriteria yang dinilai sehingga kita bisa kategorikan bahwa ini masyarakat miskin atau bukan. Misalnya tahun ini seseoarang masuk kategori PKH tapi setelah tahun depan kemungkinan dia sudah pakai mobil, tapi namanya masih masuk terima PKH, contohnya seperti itu, ini yang akan dicek baik,” jelasnya.

Sehingga angka yang didapat juga merupakan angka yang pasti.

“Begitu kita dapat angka 10 persen harus ditargetkan bisa turun kalau tidak berarti tim tidak kerja. Dan kalau lihat masalah yang disampaikan saat rapat barang ini keceng – keceng (Mudah saja diselesaikan),”katanya.

Yang penting kata Wagub, semua OPD harus konsisten dan yang penting dalam rencana anggaran tahunan harus konsisten dengan apa yang harus dicapai.

“Makanya tim ini harus kuat. Target kita nyata di sini dalam pembangunan didalam RPJMD kan ada 5 salah satu adalah target kemiskinan ada pembangaunan infrastruktur, tapi menuntaskan kemiskinan sangat terkait dengan semua aspek yang ada di sini,” ujarnya.

Ia berharap agar tim tersebut tidak mandek dan terus bekerja keras serta konsisten.

“Kita maunya tim ini jangan mandek dan semua tim yang sudah bentuk saya mau harus kerja. Kita tidak main main,” pungkasnya.

Tim ini terdiri dari Bupati selaku Penanggungjawab, Wakil Bupati sebagai Ketua Tim, Wakil Ketua adalah Sekda, Perangkat Daerah (PD) selaku sekretaris yang melaksanakan fungsi perencanaan pembangunan.

Lalu ada koordinator kelompok pengelolaan program seperti program jaminan sosial, bantuan sosial, program pemberdayaan masyarakat.

Kemudian untuk anggota adalah Kepala dan unsur perangkat daerah, perwakilan masyarakat, perwakilan dunia usaha, dan pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan.

penulis : Kristin Rejang
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI