TIMIKA | Puluhan masyarakat dari lima kampung yang terdapak aliran limbah PT Freeport Indonesia yakni Nayaro, Nawaripi, Koperapoka, Ayuka dan Tipuka memalang jalan tambang perusahaan itu di Mile 22 Kabupaten Mimika, Papua, Sabtu (12/12).
Mereka menuntut perusahaan asal Amerika itu segera mencairkan dana perwalian senilai 500 ribu dolar atau senilai Rp.6-7 miliar kepada Yayasan Yu Amako sebagai kompensasi dari aliran limbah tersebut.
Sekitar pukul 7.00 WIT, puluhan masyarakat dipimpin Stevanus Urumami dan Polikarpus Owemena mendatangi lokasi yang direncanakan untuk dilakukan aksi pemalangan.
Setelah jumlah massa yang datang di lokasi itu mulai banyak, dilakukan ritual adat yang dipimpin Yanuarius Papita selaku tokoh ada Tipuka. Ritual adat tersebut bertujuan agar aksi yang dilakukan mendapat dukungan dari leluhur masyarakat suku Kamoro.
Usai ritual, masyarakat berkumpul ditengah jalan Tambang Freeport melaksanakan aksi pemalangan jalan, sambil menuntut agar dana perwalian segera dicairkan PTFI ke rekening Yayasan Yu Amako pimpinan Stevanus Urumami.
Selanjutnya, massa meminta manajemen PTFI dalam hal ini Arnold Kayame, Festa Marpaung dan Ketua Lemasko Gregorius Okoare untuk bertemu, dan membicarakan terkait dana tersebut.
Mengetahui adanya aksi ini, Kapolsek Mimika Baru (Miru), Kompol Sarraju tiba di lokasi pemalangan kemudian melakukan komunikasi dengan saudara Polikarpus Owemena. Selanjutnya Kompol Sarraju mencoba memberikan pemahaman kepada para tokoh yang ada dalam aksi ini agar pemalangan dapat dibuka.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Mimika, AKP Sudirman, juga menyampaikan kepada masyarakat bahwa permasalahan ini sudah berlarut-larut. Bahkan, sudah pernah dilakukan pertemuan untuk menyelesaikan masalah di Yayasan Yu Amako, namun sejumlah tokoh yang berkepentingan tidak hadir.
Tinggalkan Balasan