Tuntutan Dipenuhi, Kapolres Mimika Harap Karyawan Buka Blokade Jalan MP 72

Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika bersama PT Freeport Indonesia telah melakukan pertemuan untuk membahas tuntutan karyawan PT Freeport Indonesia yang melakukan aksi demo damai di Tembagapura dua hari terakhir.

Dalam pertemuan itu, telah disepakati untuk memenuhi tuntutan karyawan yang meminta perusahaan kembali membuka Bus Scheduled Day Off (SDO).

Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, karyawan telah melakukan aksi sejak Senin (24/8) kemarin.

Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh karyawan sudah ditolerir, meskipun sebenarnya aksi demo yang dilakukan tidak sesuai aturan karena tidak ada koordinator lapangan.

“Dari kemarin telah dilakukan aksi demonstrasi oleh karyawan PT Freeport di Tembagapura, kita hari ini rapat untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,” katanya saat diwawancara usai pertemuan di Hotel Grand Mozza Timika, Selasa (25/8).

Dalam pertemuan itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng meminta kepada Manajemen PT Freeport Indonesia untuk memfasilitasi tuntutan karyawan, untuk bisa turun ke Timika dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Sementara untuk test bebas Covid-19 hanya dianjurkan untuk melakukan rapid test.

Kapolres melanjutkan, untuk tuntutan pemberian insentif, Bupati juga meminta agar Manajeman PT Freeport Indonesia memberikan insentif kepada karyawan sesuai dengan kemampuan perusahaan.

“Diharapkan dengan sudah ada permintaan Bupati kepada Freeport ini diharapkan para pendemo bisa membuka akses sehingga semuanya bisa sesuai dan dari operasional PT Freeport tetap jalan,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *