TIMIKA | Sebanyak Rp2,6 miliar milik Kantor Kas Bank Papua Cabang Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, dicuri pada Sabtu 2 Januari 2021.
Pelakunya telah berhasil ditangkap pada Sabtu 9 Januari 2021, di perempatan Jalan Sanger – SD Percobaan Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Selasa (12/1/2021) mengatakan, pelaku bernama Linus Pagawak ditangkap personel gabungan dari Satuan Reskrim Polres Mamberamo Tengah diback up Polres Jayawijaya.
“Pelaku ditangkap pukul 13.00 WIT oleh personel gabungan di perempatan Jalan Sanger-SD Percobaan,” kata Kamal dalam keterangan tertulisnya.
Kamal menjelaskan, pencurian uang tersebut diketahui pertama kali oleh saksi bernama Darwis Polona yang merupakan cleaning servis Bank Papua.
Ketika itu, dia berangkat ke Kantor Kas Bank Papua Kobakma untuk mengecas handphone miliknya.
Setelah membuka kantor tersebut, dia melihat ada plafon yang rusak atau terbongkar dan pintu brangkas terbuka.
Melihat hal tersebut, Darwis lantas memberitahukan kepada sekuriti Bank Papua bernama Mapile Elosak, dan kemudian dilaporkan ke Polres Mamberamo Tengah.
“Langkah kepolisian yang dilakukan, yakni menerima laporan, mendatangi TKP, Olah TKP, melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kamal.
- Tag :
- Bank Papua,
- Mamberamo Tengah,
- Pencurian Uang
Tinggalkan Balasan