TIMIKA | Umat muslim Muhammadiyah, hari ini Jumat (21/4/2023) melaksanakan Salat Idul Fitri 1444 Hijriah.
Salat Id yang digelar ini mengacu pada Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah, tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 Hijriah.
Berbeda dengan pemerintah, yang menetapkan 1 Syawal 1444 H, pada esok hari Sabtu (22/4/2023).
Di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, umat muslim Muhammadiyah di Kampung Mulia Kencana, SP 7, Distrik Iwaka melaksanakan Salat Id di masjid yang dibangun secara swadaya, yakni Masjid At-Taqwa.
Khatib Salat Id yakni Ustad Agus Salim. Dalam khutbahnya, Ustad Agus menekankan pentingnya bertaqwa kepada Allah SWT, karena taqwa akan menjadi bekal ketika kembali menghadap Allah SWT.
“Taqwa adalah menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangan-laranganNya,” katanya.
Ia mengatakan, banyak ujian yang telah dilalui dalam hidup, tujuan dari ujian-ujian itu adalah supaya menaikan level.
“Puasa adalah salah satu bentuk ujian, ujian bagi orang-orang yang beriman,” ujarnya.
Ia juga berpesan, semangat beribadah di bulan Ramadan hendaknya dibawa di bulan-bulan berikutnya agar menjadi orang yang bertaqwa di sisi Allah SWT.
“Teringatlah kita kepada nasehat ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz rahimahuLlah Ta’ala kepada putrinya: Hari raya itu bukan bagi orang yang memakai pakaian baru, akan tetapi hari raya bagi mereka yang takut terhadap hari pembalasan,” pungkasnya.
Pengurus Masjid At-Taqwa, Sugina menjelaskan, setiap tahun Masjid At-Taqwa selalu menyelenggarakan Salat Id, baik Idul Fitri, maupun Idul Adha.
“Meskipun dalam beberapa kesempatan perayaan hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha tidak bersamaan dengan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama,” katanya.
Sugina mengatakan, pihaknya juga menyalurkan zakat fitrah yang telah disalurkan kepada para mustahik yang berada di sekitar Kampung Mulia Kencana.
Untuk di ketahui, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Mimika secara umum juga menyelenggarakan Salat Id yang dipusatkan di Kompleks Perguruan Muhammadiyah di Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Propinsi Papua Tengah.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis