Upacara 17 Agustus, Pemkab Mimika Ajak Masyarakat Kampung dan Kelurahan

Asisten II Setda Mimika, Willem Naa memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten Mimika. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mimika diwajibkan memasang bendera merah putih di rumah dan kendaraannya masing-masing dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 79 pada 17 Agustus 2024.

Asisten II Bidang Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mimika, Willem Naa saat memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan, Senin (12/8/2024) mengatakan, peringatan 17 Agustus kali ini sekaligus perpisahan dengan kepemimpinan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob.

Willem mengatakan, peringatan kali ini diharapkan bisa berlangsung meriah dengan melibatkan lebih banyak masyarakat. Masyarakat dari kelurahan dan kampung akan ikut upacara dan makan gratis disediakan pemerintah.

“Kita siap meriahkan ini ajak masyarakat dari kelurahan, selama ini hanya TNI Polri, tapi karena ini akhir masa jabatan Omtob jadi kita undang semua,” katanya.

Para pegawai juga diwajibkan memasang atribut merah putih di rumah dan kendaraannya masing-masing.

“Pegawai yang ada, harus pasang bendera di mobilnya dan rumah, ini supaya meriah,” katanya.

penulis : Anya Fatma
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan