TIMIKA, Seputarpapua.com | Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Mimika diwajibkan memasang bendera merah putih di rumah dan kendaraannya masing-masing dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 79 pada 17 Agustus 2024.
Asisten II Bidang Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mimika, Willem Naa saat memimpin apel pagi di Lapangan Pusat Pemerintahan, Senin (12/8/2024) mengatakan, peringatan 17 Agustus kali ini sekaligus perpisahan dengan kepemimpinan Eltinus Omaleng dan Johannes Rettob.
Willem mengatakan, peringatan kali ini diharapkan bisa berlangsung meriah dengan melibatkan lebih banyak masyarakat. Masyarakat dari kelurahan dan kampung akan ikut upacara dan makan gratis disediakan pemerintah.
“Kita siap meriahkan ini ajak masyarakat dari kelurahan, selama ini hanya TNI Polri, tapi karena ini akhir masa jabatan Omtob jadi kita undang semua,” katanya.
Para pegawai juga diwajibkan memasang atribut merah putih di rumah dan kendaraannya masing-masing.
“Pegawai yang ada, harus pasang bendera di mobilnya dan rumah, ini supaya meriah,” katanya.
- Tag :
- HUT RI ke 79,
- Upacara 17 Agustus,
- Willem Naa
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis