UPBU Mozes Kilangin Timika Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Anton Pasoro
Anton Pasoro

TIMIKA | Unit Pengelolaan Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap penumpang yang keluar dan datang ke Timika.

Kepala Seksi Teknis Operasi, Keamanan dan Pelayanan Darurat UPBU Mozes Kilangin Timika, Anton Pasoro mengatakan, hal ini dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika, dalam pelaksanaan penerbangan penumpang domestik.

Disamping itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) nomor 41 tahun 2020, tentang Perubahan atas Permenhub No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19

“Penyelenggara kebandar udaraan diberikan kewajiban memastikan semua prosedur di bandar udara, sesuai dengan ketentuan gugus tugas, khususnya terkait dengan protokol kesehatan Covid-19,” kata Anton melalui sambungan telepon, Rabu (10/6).

Kata dia, protokol kesehatan Covid-19 ini dilakukan baik penumpang yang keluar maupun datang ke Timika.

Mulai dari pemeriksaan kelengkapan dokumen kesehatan yang dipersyaratkan oleh daerah setempat kepada setiap penumpang pesawat terbang, baik yang keluar maupun masuk ke Timika.

“Untuk semua ini, kami sudah siapkan posko Covid-19 di terminal keberangkatan dan kedatangan,” katanya.

Di posko Covid-19 tersebut akan melakukan melakukan pemeriksaan dokumen, seperti surat izin perjalanan yang dikeluarkan oleh gugus tugas, suhu tubuh, penyemprotan terhadap barang bawaan, dan prosedur administrasi lainnya yang dilakukan oleh kantor kesehatan pelabuhan dan bandara (KKP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *