Update Data Papua: Tambahan 38 Kasus Positif Covid-19, 21 Sembuh

dr. Silwanus Sumule
dr. Silwanus Sumule

TIMIKA I Pemerintah Provinsi Papua melalui Satgas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 mencatat penambahan jumlah pasien positif Covid-19 hingga, Selasa (7/7) pukul 19.00 WIT menjadi 2.012 kasus setelah ada penambahan sebanyak 38 kasus baru.

Penambahan 38 kasus baru ini berasal dari Kota Jayapura sebanyak 32 orang, Mimika 3 orang, Kabupaten Jayapura 1 orang dan Kabupaten Jayawijaya 2 orang.

Terdapat juga tambahan 21 pasien dinyatakan sembuh dari Kota Jayapura 7 orang, Kabupaten Mimika 12 orang dan Nabire 2 orang.

Hari ini juga terdapat pasien meninggal sebanyak 2 orang yang berasal dari Kota Jayapura.

Dengan demikian, rincian kasus kumulatif positif Covid-19 di Provinsi Papua dirawat 1.004 orang, sembuh 986 orang, meninggal 22 orang.

“Hari ini terdapat tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 38 orang,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua dr. Silwanus Sumule dalam keterangan pers perkembangan Covid-19 di Papua, Selasa malam.

Sementara jumlah ODP perhari ini tercatat sebanyak 2.925 orang, PDP sebanyak 251 orang, dan pemeriksaan melalui PCR dan TCM sebanyak 16.829 spesimen.

“Tidak henti-hentikan kami terus mengimbau agar masyarakat di Papua melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Social dan Physical Distancing,” ujar Sumule.

Berikut rincian pasien positif Covid-19 di Provinsi Papua: Kota Jayapura 1.148 kasus, Mimika 411 kasus, Jayapura 202 kasus, Biak Numfor 82 kasus, Nabire 24 kasus, Keerom 50 kasus.

Kemudian, Kabupaten Merauke 17 kasus, Boven Digoel 17 kasus, Jayawijaya 29 kasus, Sarmi 7 kasus, Mamberamo Tengah 2 kasus, Supiori 2 kasus, Waropen 1 kasus, Kepulauan Yapen 15 kasus, Kabupaten Yalimo 2 kasus dan Puncak Jaya 1 kasus.

Reporter: Batt
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *