Usaha Perhotelan di Mimika Lesu Akibat Wabah Virus Corona

Hotel Horison Ultima Timika
Hotel Horison Ultima Timika

TIMIKA | Dampak dari penyebaran virus corona (covid-19) yang sudah masuk Indonesia sangat berpengaruh pada dunia jasa, khususnya perhotelan. Seperti yang dialami oleh Hotel Horison Ultima Timika, Papua.

Sales Manager Hotel Horison Ultima Timika, Ni Kadek Maretha mengatakan, saat ini even atau kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika mengalami penurunan hampir mencapai 50 persen.

Penurunan ini lebih kepada karena dampak dari penyebaran virus corona (Covid-19) yang sudah masuk Indonesia.

“Tahun lalu pada bulan Maret, tingkat hunian mencapai 60-70 persen. Tapi di tahun ini tingkat hunian hanya 30-35 persen. Dengan demikian, mengalami penurunan sampai 50 persen,” kata Kadek di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (23/3).

Kata dia, penurunan tingkat hunian ini terlihat pada akhir Febuari 2020 kemarin. Dimana banyak even yang dibatalkan, yang nilainya mencapai Rp50-70 jutaan.

Begitu juga, di Maret ini banyak banyak even-even yang dibatalkan. Seperti dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang seharusnya ada kunjungan atau perjalanan ke Mimika. Namun karena Menteri Perhubungan positif terjangkit virus corona, sehingga semua dibatalkan.

“Selain dari kementerian, juga ada pembatalan even dari provinsi. Yang dikarenakan, narasumber dari Jakarta. Dari pembatalan tersebut, kami alami kerugian kurang lebih Rp700-800 juta. Kami pahami ini kondisi ‘force major’, sehingga tidak mengenakan biaya kepada konsumen ,” ujarnya.

Kata Kadek, pihaknya berharap kondisi ini cepat berakhir. Dan semoga tidak sampai Mei nanti. Karena saat ini, pihaknya sudah melakukan pengurangan karyawan, khususnya yang harian.

“Saat ini kami masih bisa ‘survive’ untuk pengeluaran biaya operasional hotel. Tapi kalau kondisinya sepi seperti sekarang, maka kami harus melakukan banyak pengurangan karyawan,” tuturnya.

Ia menambahkan, dari kondisi ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Persatuan Hotel dan Pesto Indonesia (PHRI) Mimika, untuk meminta kebijakan dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), khususnya menyangkut pajak.

“Semoga Pemda Mimika melalui Dispenda memiliki kebijakan, agar meringankan pajak,” ungkapnya.

 

Reporter: Mujiono
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *