ASMAT | Wakil Bupati Kabupaten Asmat, Thomas Eppe Safanpo membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Aggaran 2022 tingkat Distrik Agats.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kesbangpol Asmat, Distrik Agats, Rabu (24/3/2021).
Menurut Thomas, Musrenbang adalah agenda tahunan sebagai upaya evaluasi serta optimalisasi program-program pembangunan kedepanya di Asmat.
Musrenbang bukan kemauan bupati atau gubernur. Tetapi atas perintah undang-undang tentang sistem pembangunan nasional, maupun undang-undang tentang pemerintah daerah.
“Untuk itu, Pemda Asmat wajib melakukan Musrenbang, demi kelancaran sinergitas pembangunan yang akan disesuaikan oleh pemerintah provinsi hingga pusat,” kata Thomas.
Tema Musrenbang tingkat distrik kali ini yakni memperkuat pengembangan dan pemerataan akses layanan di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar di seluruh wilayah dan didukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Thomas pun menegaskan bahwa Pemkab Asmat akan berkomitmen untuk pembangunan infastruktur dasar disemua lini terus digenjot, dan akan memperkuat SDM kepada masyarakat setempat.
“Melalui Musrenbang ini semoga rencana pembangunan berjalan terus di Asmat, demi kesejahteraan di seluruh pelosok,” ujar Thomas.
Perlu diketahui, Musrenbang tingkat distrik di Asmat telah dilaksanakan dalam beberapa minggu terakhir di 23 distrik.
Distrik Agats adalah lokasi terakhir pelaksanaan Musrenbang tingkat distrik. Setelah itu akan dilanjutkan Musrenbang Tingkat Kabupaten Asmat.
Hadir dalam kegiatan Musrenbang Distrik Agats, yakni Kepala Distrik Agats Drs. Redwin Y. Dimara, Danramil Agats Kapten Inf. Rony KR, Kapolsek Agats AKP Simon Sale.
Hadir pula, Tim Asistensi Musrenbang Distrik, kepala Kampung, tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan terkait.
Reporter: Fagi Difinubun
Editor: Aditra
- Tag :
- Distrik Agats,
- Kabupaten Asmat,
- Musrenbang
Tinggalkan Balasan