Wabup Beberkan Hasil Pertemuan Pemkab Mimika dan Komisi VIII DPR RI

PERTEMUAN | Suasana pertemuan antara rombongan Komisi VIII DPR RI dan Pemda Mimika. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
PERTEMUAN | Suasana pertemuan antara rombongan Komisi VIII DPR RI dan Pemda Mimika. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob menyampaikan beberapa hasil pertemuan antara pemkab dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (16/9/2021) di ruang rapat kantor bupati.

John sapaan akrab wakil bupati menilai kunjungan yang dilakukan Komisi VIII DPR RI sangat positif.

Dia berharap kunjungan ini bukan hanya sekedar menjadi kunjungan biasa saja, namun bisa menjadi tindak lanjut dari semua pihak baik pemkab, pemerintah pusat maupun DPR RI.

John mengungkapkan, kehadiran Komisi VIII DPR RI untuk melihat sejauh mana pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang berhak menerima.

Selain itu, untuk mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kekurangan dan kendala dari pemkab terkait penyaluran bantuan sosial. Apakah bisa tepat sasaran ataupun tidak.

Disamping itu, untuk mendengarkan apa yang sudah dilakukan pemerintah dalam hal sosial dan penanggulangan bencana.

“Kita sudah sampaikan banyak hal yang kita alami, dimana Mimika juga sebagai daerah bencana juga sebagai daerah yang menjadi Harga Acuan Pembelian (HAP) untuk membantu daerah sekitar,” ujarnya.

Menurut John, Pemkab Mimika telah menyampaikan kepada Komisi VIII DPR RI dan kementerian terkait soal pengajuan bantuan, namun tidak ditindaklanjuti oleh kementerian ataupun oleh pemerintah pusat.

Lainnya, lanjut John mengenai BPJS Kesehatan dan beberapa jenis bantuan sosial dari kementerian kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa dilihat kembali, sehingga bisa terus bersinergi agar tepat sasaran.

Disamping itu, John juga mengungkapkan Mimika menjadi kabupaten yang terkadang dijadikan tempat pengungsian dari kabupaten lain.

Termasuk sebagai kabupaten pusat posko pendistribusian bantuan ke kabupaten lain jika ada bencana. Hanya saja, Mimika tidak memiliki gudang khusus untuk menampung bantuan.

Menurut John, tanggungjawab tersebut bukan hanya Pemkab Mimika, namun harus ada sinergi agar bisa menanggulangi hal tersebut.

“Selama ini kadang kita pakai gedung Tongkonan. Begitu juga pengungsi, kita tidak memiliki tempat khusus untuk penampungan, sehingga kita juga minta hal ini harus diperhatikan pemerintah pusat,” ujarnya.

“Tadi sudah cukup terjawab mereka sudah melakukan dan menjawab beberapa hal. Beberapa juga disetujui dan disampaikan oleh Kadis Sosial maupun BNPB bahwa ada yang mereka sudah usulkan tapi sampai sekarang belum diakomodir terkait dengan Dana Siap Pakai (DSP) untuk kepentingan bencana daerah tiba tiba, karena tidak bisa jika pemda sendiri yang memikirkan, karena terkadang itu dari daerah lain yang juga harus kita bantu, dan ini untuk kepentingan semua bersama tapi alokasinya tentunya dari pusat untuk bantu kita,” tambah John.

John menambahkan, ada satu permohonan khusus yang diminta Pemkab Mimika dan disetujui DPR RI, yaitu apa yang sudah dibicarakan dalam pertemuan menjadi satu agenda tersendiri oleh Komisi VIII.

“Komisi VIII DPR RI akan mengundang secara khusus pemda dengan dinas terkait juga kementerian terkait, biar kita bisa curhat langsung atau dengar pendapatlah. Ini langkah yang kita harapkan mudah-mudahan ini bisa di tindaklanjuti dengan segera dan sesudah itu kita kesana dan segala macam itu bisa terwujud,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI