TIMIKA | Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob menegaskan bahwa bandara dan pelabuhan di Timika tidak ditutup, namun hanya dibatasi.
Menurut John, khusus pesawat dan kapal yang mengangkut penumpang dihentikan untuk sementara.
Sedangkan pesawat dan kapal yang dapat keluar masuk ke Mimika hanya mengangkut cargo, sembako, sampel darah dan aspek medis untuk penanganan Covid-19, serta emergency, namun tetap dalam pengawasan.
“Jadi bandara dan pelabuhan itu tidak ditutup, hanya dihentikan sementara khusus pesawat dan kapal yang angkut penumpang,” kata John, Kamis (26/3)
Sebelumnya, dalam pertemuan antara Gubernur dan Bupati/walikota SE Provinsi Papua, Rabu (24/3) di Jayapura disepakati bandara dan pelabuhan ditutup sementara untuk untuk penumpang.
Keputusan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk bandara dan pelabuhan ini kami batasi, yang tujuannya meminimalisir masyarakat yang masuk dan untuk pencegahan penyebaran virus corona. Oleh itu kami berhentikan dulu sampai 14 hari, terhitung mulai 26 Maret-9 April 2020,” kata Bupati saat jumpa pers di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (25/3).
Reporter: Aditra
Editor: Misba Latuapo
- Tag :
- Bandara,
- Johannes Rettob,
- Pelabuhan,
- Wabup Mimika
Tinggalkan Balasan