TIMIKA | Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengklarifikasi pernyataan adanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Mimika.
Wabup menyebut bahwa informasi itu merupakan informasi yang salah, dan meminta maaf kepada masyarakat.
Dikatakan, semua Anak Buah Kapal (ABK) yang turun di Porsite telah dilakukan pemeriksaan, dan seluruh awak kapal tidak ada yang mengalami gejala covid-19 dan dinyatakan PDP.
“Jadi tidak ada ya, itu informasi yang salah. Tidak ada ABK atau apapun yang sakit atau dinyatakan PDP tidak ada,” kata John di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (18/3).
John menegaskan, hingga saat ini Mimika dinyatakan bebas dari Covid-19.
Diberitakan sebelumnya, seorang ABK dari Negara Australia, yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) saat ini dalam pengawasan tenaga kesehatan di Mimika.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob setelah mendapatkan informasi dari Kantor Kesehatan Kawasan Pelabuhan (KKP) Kelas III Biak bahwa ada satu ABK dari Australia yang turun di Porsite, Amamapare, Mimika-Papua menjadi PDP.
Pasien ini mengalami sakit pada tenggorokan, dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit AIA Kuala Kencana.
“Saya gak tau sakit apa. Tapi yang jelas pihak KKP sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Dan sekarang ada di AIA,” kata Wabup saat ditemui di Pelabuhan Nusantara Pomako, Selasa (17/3).
Reporter: Anya Fatma
Editor: Aditra
- Tag :
- Corona,
- Kapal pesiar,
- klarifikasi,
- Wabupmimika,
- WNA
Tinggalkan Balasan