Wabup Mimika Kontrol Arus Kas Keuangan Daerah, Sebut Tidak Hambat Penyerapan Anggaran

Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob
Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob

TIMIKA | Wakil  Bupati Mimika, Johannes Rettob mulai mengontrol arus kas keuangan Pemkab Mimika agar tidak lepas kendali.

Melalui keterangan tertulis yang diterima, Wabup menyebut, tindakan yang dilakukan setelah ia diberikan tanggunbjawab
oleh Kemendagri sebagai Plt Bupati Mimika.

Menurutnya, selama ini dirinya tidak berkaitan kewenangan dengan arus keluar masuk kas keuangan daerah, sehingga saat diberi tanggung jawab oleh Kemendagri sebagai Plt Bupati Mimika, maka sudah seharusnya dirinya memegang peran kendali agar arus keuangan daerah diketahuinya dan tidak lepas terkendali.

“Saya tidak menghambat, tapi ini kontrol terhadap keuangan daerah. Pencairan di bank tetap berjalan, dengan mendapat persetujuan dari saya, selaku yang saat ini bertanggung jawab terhadap keuangan daerah. Karena selama ini saya tidak tahu, jadi saya kontrol beberapa komponen,” ujar Wabup, Sabtu (24/09/2022).

Wabup menjelaskan, kontrol ini sebatas pelaporan dari OPD untuk menjalankan mekanisme kendali keuangan daerah, dan bukan menghambat pengerjaan proyek yang sedang dilakukan pihak ketiga atau kontraktor pelaksana.

Dikatakan, ia tidak melakukan kontrol terhadap pihak ketiga, semua berjalan seperti biasa, tetapi OPD-nya yang bertanggung jawab. Penagihan harus sesuai dengan progress pengerjaan.

“Hal teknis ada di OPD dan keuangan. Begitu Keuangan sudah bisa menjamin, silahkan dibayarkan kepada pihak ketiga,”katanya.

Kata Wabup, yang menjadi fokusnya adalah dana SPP TU (Tambahan Uang), dimana dana itu harus segera dipertanggungjawabkan dalam kurun waktu 30 hari oleh OPD. “Jangan sampai belum ada pelaporan sebelumnya, namun OPD terkait sudah mengajukan dana TU lagi,”katanya lagi.

“Sampai saat ini kita terutang 32 milyar, sehingga saya harus kontrol. Kalau mau cairkan, diperiksa dulu, sudahkah ada pertanggugjawaban OPD. Jangan minta terus sehingga utang TU semakin banyak,” tegasnya.

Jadi kata Wabup, semua pencairan dana seperti biasa, kecuali APBD perubahan masih dalam proses evaluasi sehingga belum bisa dijalankan dengan maksimal.

“Tapi kalau APBD induk, silahkan jalan, tidak ada yang terhambat. Tidak ada yang saya hambat, ini sekaligus menjawab penyataan dari anggota Dewan, Norman Karupukaro,” tandasnya.

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI