Wabup Mimika: Modus Penjual Miras, Pintu Depan Tutup, Beli Lewat Pintu Belakang

Wabup Johannes Rettob memberikan penyampaiannya saat rilis kasus di Polres Mimika. (Foto: Saldi/SP)
Wabup Johannes Rettob memberikan penyampaiannya saat rilis kasus di Polres Mimika. (Foto: Saldi/SP)

TIMIKA | Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Provinsi Papua, Johannes Rettob menyoroti sejumlah tempat penjualan minuman keras (miras) berizin di wilayah itu terus buka ditengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, dalam Instruksi Bupati sudah sangat jelas menyatakan bahwa, para pengusaha baik itu distributor maupun penjual miras untuk ditutup sementara.

Hal ini juga berlaku untuk tempat hiburan hingga bar atau night club.

“Dalam Instruksi Bupati terakhir ini, sejak pandemi covid-19 ini, itu ada instruksi minuman keras apa saja, termasuk bar, night club apa saja dan segala macam, ditutup sementara sampai dengan nanti kita sampaikan untuk dibuka,” kata Wabup saat mengikuti konferensi pers pemusnahan ribuan liter miras lokal di Kantor Pusat Pelayanan Polres Mimika bersama Kapolda Papua, Senin (22/6).

Namun pada kenyataannya, ungkap Wabup, masih ada pemilik toko atau kios minuman keras beralkohol di Timika yang memiliki izin maupun tidak, terus buka dengan berbagai modus.

Salah satunya meski sudah terlihat ditutup, ternyata masih melayani masyarakat yang ingin membeli dan mengkonsumsi miras melalui pintu belakang.

“Masih ada yang kita lihat pintunya ditutup di depan tapi pintu belakang buka untuk jualan. Ini yang selalu terjadi, dan buktinya ini. Banyak sekali terjadi hal-hal yang begini, baik itu minuman pabrikan maupun minuman lokal ini,” ungkapnya.

Oleh karena itu Wabup berharap bagi siapa saja yang saat ini masih melakukan aktivitas menjual maupun membeli minuman keras beralkohol jenis apa saja, hendaknya taat dan benar-benar mengikuti instruksi yang sudah dikeluarkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *