Selain usulan tersebut, ada juga aspirasi dari pemerintah maupun masyarakat terkait dengan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota harus orang asli Papua. Begitupun dengan DPRD pun representasi harus OAP.
Dengan mendorong rekruitmen politik dari provinsi, pusat sampai dengan Kabupaten/kota minimal alokasinya 80/20 atau 70/30, 70 persen caleg adalah OAP, 30 persen caleg orang Non OAP.
Menurutnya, itu sebuah respresentasi yang sangat tepat dan jabatan politik harus menggambarkan ciri khas OAP.
“Kalau seandainya ada yang buat kesalahan, atau terindikasi penyalahgunaan anggaran, kewenangan, tangkap saja, ajarkan pemimpin di Papua ini supaya taat hukum. Supaya kedepan yang memimpin, memimpin dengan makin baik,” ujarnya.
Hal itulah, kata Yan menjadi semangat kedepan yang disampaikan oleh masyarakat yang akan ia suarakan sehingga akan jadi pertimbangan dan bisa menjadi sebuah kajian yang mempunyai argumentasi, baik dari aspek sosial, hukum dan juga kepentingan regenerasi OAP.
“Supaya investasinya tetap berlanjut dan OAP ini dikemudian hari ini tidak berkurang tetapi makin banyak dan bisa mendiami pulau Papua,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis