Warga Atuka Tidak Khawatir Lagi Abrasi Pantai

TINJAU - Wakil Ketua II DPRD Mimika saat meninjau proyek pemecah ombak di Atuka. (Foto: Ist)
TINJAU | Wakil Ketua II DPRD Mimika saat meninjau proyek pemecah ombak di Atuka. (Foto: Ist)

TIMIKA | Saat ini warga Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, Mimika, Papua Tengah, tidak khawatir lagi dengan terjangan ombak maupun abrasi pantai. Hal ini dikarenakan, Pemkab Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah membangun talud pemecah ombak.

Wakil Ketua II DPRD Mimika, Yohanes Felix Helyanan pada Minggu (27/11/2022) meninjau langsung progres pembangunan talud pemecah ombak. Ditargetkan, proyek tersebut akan rampung Desember 2022.

“Hari ini saya melakukan kunjungan kerja dengan melihat langsung pekerjaan pemecah ombak di Atuka. Dari tinjauan ini, pekerjaan sudah 80 persen dan diharapkan akhir tahun sudah selesai,” kata Yohanes usai kunjungan.

Di Kampung Atuka, Yohanes bertemu dengan pekerja proyek pembangunan talud, aparat kampung dan masyarakat.

Masyarakat menyampaikan bahwa pembangunan talud sangat bermanfaat dalam mengatasi abrasi pantai. Apalagi abrasi pantai di Atuka sangat cepat dan bisa menyebabkan banjir rob.

Terakhir banjir rob terjadi pada Januari 2022 lalu. Dengan adanya talud pemecah ombak ini diharapkan tidak lagi banjir rob dan abrasi. Apalagi, talud ini mampu menahan kecepatan air dan ombak dibibir pantai Atuka.

“Selain Atuka, saya minta di daerah pesisir pantai lainnya juga diperhatikan dan dibangunkan hal yang sama, misalnya di Amar maupun kampung-kampung lainnya,” ungkap Yohanes.

Perlu diketahui, proyek pembangunan talud pemecah ombak merupakan kegiatan dari Dinas PUPR Kabupaten Mimika, dengan kontraktor pelaksana PT Cycloop Jaya Persada, dan konsultan pengawas PT Honai Konsultan Indonesia.

Proyek ini menelean anggaransebesar Rp 4.070.970.000. Masa kerja proyek dari 1 September 2022 hingga 15 Desember 2022.

 

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *