TIMIKA | Warga Distrik Mimika Baru (Miru) mulai menggunakan Aplikasi ‘Tanya Pak Distrik’ yang diluncurkan Pemerintah Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah.
Kepala Distrik Mimika Baru Dedi Damhudi Poukoma, mengatakan sudah banyak warga yang mengunakan Aplikasi tersebut.
“Untuk data masyarakat yang menggunakan Aplikasi ini, sudah berada di admin kami dan sampai sekarang masih berjalan terus,” kata Dedi saat di temui di Kelurahan Wanagon, Selasa (25/10/2022).
Dedi berharap, Aplikasi ini dapat digunakan untuk selamanya dalam peningkatan pelayanan di Distrik Mimika Baru, dan memperpendek jarak atau pengurusan administrasi dari masyarakat ke Distrik.
“Untuk jumlah berapa banyak yang sudah memberikan sanggahan, tanggapan, pertanyaan ataupun aspirasi mereka, saya belum tahu jumlahnya,” pungkas Dedi.
Sebelumnya, Pemerintah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah meluncurkan aplikasi ‘Tanya Pak Distrik’ di Kantor Kelurahan Pasar Sentral Timika pada, 20 Oktober 2022.
Aplikasi ini juga untuk meningkatkan kinerja dari pemerintah di tingkat Distrik Mimika Baru.
Tujuan eksternal untuk masyarakat ialah dapat menjawab berbagai pengaduan masyarakat, baik untuk urusan pemerintahan maupun masalah kamtibmas.
Dengan aplikasi ini juga bisa memberikan edukasi dan informasi secara cepat kepada masyarakat.
Masalah-masalah yang bisa ditanyakan masyarakat diantaranya, pelayanan Adminduk, surat keterangan tidak mampu, surat keterangan ahli waris, dan pengurusan IMB.
Tinggalkan Balasan