“Kalau kami tetap berdasarkan peraturannya DPMK cuma 167 KK, kami harus bagi 600 ribu tadi, tapi kasihan 129 KK yang tidak dapat ini, pasti ada masalah,” sambungnya.
Total Dana Desa untuk Kampung Kaugapu sebesar Rp1.001.550.500. Dari jumlah itu dibagi lagi menjadi tiga tahap, mulai 40 persen tahap pertama, 40 persen tahap kedua, dan 20 persen untuk tahap ketiga. Untuk pencairan tahap pertama sebesar Rp400.422.000.-.
Dari total nilai tahap pertama sebesar Rp400.422.000, pencarian BLT Dana Desa dibagi lagi menjadi tiga tahap, masing-masing tahap pertama sebesar 15 persen (Rp150.158.250) yang sudah disalurkan, tahap kedua sebesar 15 persen (Rp150.158.250) juga sudah disalurkan, kemudian tahap ketiga sebesar 10 persen (Rp100.105.500) yang belum dicairkan untuk disalurkan ke warga.