TIMIKA | Warga kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah mulai tahun 2023 sudah bisa membuat dokumen adminsutrasi kependudukan (Adminduk) di kantor lurah.
Ini karena, kelurahan Sempan sudah menerima satu unit mesin cetak dokumen Adminduk pada Desember lalu dari Pemerintah Distrik Mimika Baru.
Kepala Lurah Sempan, Rusmanto Hadi menjelaskan, ini memang merupakan rapat masyarakat di kelurahan itu karena sebagian besar warga belum memiliki dokumen kependudukan.
Rusmanto mengungkap, untuk mendata seluruh warganya memang agak sulit, sehingga ia meminta Kepala Distrik agar mengadakan mesin Adminduk.
“Mereka juga kan kalau mau ke kantor bupati butuh biaya dan waktu juga. Jadi saya minta ke pak kadistrik untuk bisa 1 di lurah kami,” katanya di Timika, Senin (2/1/2022).
Untuk memudahkan pelayanan nanti, Ia telah menyiapkan ruang tunggu sementara di kantor lurah agar nanti warga bisa menunggu dengan tempat yang nyaman.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil dan untuk tenaga yang akan mengoperasikan mesin Adminduk itu juga dari Dinas Dukcapil.
“Sudah koordinasi dengan capil, nanti akan diatur siapa yang akan ditempatkan disana,” tuturnya.
Ia menambahkan, jumlah warga di kelurahan Sempan berjumlah 1.600 koala keluarga dengan jumlah jiwa 6.900.
“Yang belum punya (dokumen Adminduk) tidak sampai 50 persen,” pungkasnya.