Warga KKSS Diminta Percayakan Polisi Tangani Kasus Pembunuhan Idris

Foto bersama Ketua KKSS Kabupaten Mimika, Syamsuddin B (tengah baju putih) bersama badan pengurus saat mendatangi Mapolres Mimika, Minggu (19/11/2023). (Foto: Ist)

TIMIKA | Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) meminta warganya di Kabupaten Mimika agar menyerahkan sepenuhnya penanganan proses hukum terhadap pelaku kasus pembunuhan Almarhum Muhammad Idris kepada pihak Kepolisian.

Hal demikian disampaikan Syamsuddin saat mendatangi Kantor Polres Mimika bersama pengurus KKSS lainnya untuk melihat pelaku H (19) yang kini telah ditahan polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses hukumnya lebih lanjut, sehingga tidak ada polemik,” kata Syamsuddin, Minggu (19/11/2023).

Syamsuddin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra beserta jajarannya, lantaran tak sampai 1×24 jam polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Idris.

“Saya minta kepada seluruh keluarga bahwa pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian, jadi jangan kita bikin hal yang tidak diinginkan,” pintanya.

Bahkan ia mengajak seluruh masyarakat agar menciptakan Kabupaten Mimika menjadi aman dan damai, apalagi dalam waktu dekat saudara-saudara umat nasrani akan merayakan hari Natal.

Kemudian terkait aksi blokade Jalan Hasanuddin oleh warga KKSS, Syamsuddin meminta maaf. Ia mengatakan aksi itu spontanitas yang dilakukan secara damai, lantaran warga KKSS merasa kehilangan saudaranya.

“Kami keluarga tentunya masih merasa kehilangan, sehingga kami melakukan. Jika ada yang salah, kurang berkenan, saya mewakili semuanya minta maaf,” ucap Syamsuddin.

Almarhum Muhammad Idris (62) pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIT telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Islam (TPUI) yang terletak di Jalan Ahmad Yani (area bandara). Sementara pelaku pembunuhan terhadap almarhum, kini tengah menjalani proses hukum di Polres Mimika.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *