Warga Resah dengah Harga Mitan, Disperindag: Ada Oknum Pangkalan ‘Nakal’

Pertamina dan Disperindag akan Telusuri Kenaikan Harga Minyak Tanah di Timika
Ilustrasi (Foto: Dok Pertamina)

TIMIKA | Akhir – akhir ini masyarakat Mimika merasa resah dengan harga minyak tanah yang tiba – tiba melambung tinggi.

Pasalnya satu Gen 5 liter ada yang menjual dengan harga Rp70 – 80 ribu.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Petrus Pali Amba mengaku telah menerima banyak laporan dari warga.

Ada salah satu laporan yang diterima dan pihak Disperindag langsung turun ke lapangan dan ditindak secara tegas.

“Karena tadi saya dapat dilapangan ternyata ada permainan dari pangkalan yang harganya mereka harusnya jual Rp5 ribu, dia sudah jual Rp8 ribu. Saya sudah tegur langsung di lapangan, kalau tidak jual sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh Pemda berarti ditutup dulu jangan dijual ke warga,” kata Petrus kepada Seputarpapua.com, Sabtu (4/12/2021).

Salah satu laporan yang direspon oleh Disperindag adalah di lokasi sekitar Pasar Sentral.

“Ada oknum – oknum yang sengaja menaikan harga dari pangkalan, tapi saya sudah menilgingatkab ke agennya mohon supaya ditindak tegas untuk para pangkalan yang nakal seperti itu. Apalagi warga masyarakat dalam keadaan seperti ini baru mereka seenaknya naikan harga,” kata Petrus.

Dikatakan hari ini, pihak Disperindag juga sudah melakukan rapat dengan pertamina dan para agen untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Dari pertamina memberikan kuota yang sama dan hargapun tetap sama, jadi seharusnya tidak ada perubahan harga,” katanya.

Selain pangkalan pedagang eceran di pinggiran jalan juga sudah diberikan atensi dan sosialiasi beberapa waktu lalu oleh Disperintag dengan memberikan sjrat edaran larangan untuk menjual jenis BBM dalam bentuk apapun kalau tanpa ijin tempat untukmemperjual belikan BBM.

“Kami sudah sampaikan dan rencananya Minggu depan kalau tidak ada hambatan kami dengan tim mungkin sudah di back up dengan kepolisian dan kejaksaan dan Satpol PP untuk melakukan tindakan bukan lagi sosialisasi tetapi melakukan tindakan untuk pengambilan barang –barang kalau mereka masih membandel tanpa ijin dan menjual tidak sewajarnya,” katanya.

Petrus juga menegaskan kepada masyarakat yang jika mendapati harga minyak tanah yang tidak sewajarnya harus langsung melaporkan kepada pihak Disperindag.

“Masyarakat bisa langsung melapor ke disperindag, agar kami langsung tindak lanjuti kalau ada pangkalan yang mempermainkan harga seperti itu,” pungkasnya.

penulis : Kristin Rejang
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *